PLTMH Sumber Maron Diresmikan Wamen Pendidikan Tinggi
Wamen Pendidikan Tinggi saat berada di Sumber Maron--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pusat Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Sumber Maron yang berada di Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang diresmikan oleh Wakil Menteri (Wamen) Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI, Prof. Dr. Fauzan M.Pd. pada Rabu 18 Desember 2024.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengungkapkan, wilayah Kabupaten Malang cukup potensial untuk pemasangan PLTMH. Karena berdasarkan survei yang telah dilakukan, tidak kurang dari 60 aliran air yang cukup visibel untuk PLTMH.
"Namun demikian hal itu tidak bisa dilakukan oleh satu institusi tapi harus kerjasama dengan yang lainnya," kata Fauzan.
BACA JUGA:Hasilkan 12 Megawatt, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Surabaya Bakal Beroperasi
Karena untuk pemasangan PLTMH setiap titiknya berdasarkan Detail Engineering Design ( DED), yang telah dilakukan oleh UMM pada tahun 2019 lalu terhadap aliran air Sumberjeruk. Membutuhkan biaya tidak kurang dari Rp 11 milyar, sehingga untuk mewujudkan hal itu tidak mungkin dilakukan sendirian tapi butuh kolaborasi dengan pihak lain.
"Seperti yang dilakukan UMM pada waktu melakukan pemasangan PLTMH Sumber Maron dan Bon Pring, saat itu ada sport dana dari bank dunia," imbuh Fauzan.
Wamen menambahkan, dirinya datang kemalang disamping meresmikan PLTMH Sumer Maron, juga mencari praktek hasil kerja nyata yang dilakukan perguruan tinggi yang disajikan untuk kepentingan masyarakat.
Contohnya, seperti PLTMH yang ada di Sumber Maron, azas kemanfaatannya sangat besar bagi masyarakat. Dimana keberadaanya, mulai dari listrik yang dihasilkan, air bersihnya dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat. Demikian juga untuk wisatanya, semua dikelola oleh masyarakat yang dikomandoi BumDes Desa Karangsuko.
"Demikian juga yang berada di Bon Pring, semuany juga di manfaatkan oleh masyarakat yang dikelola oleh Bumdes," tegas Fauzan.
Sementara itu, Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, pihaknya sangat mendukung dengan dibuatnya PLTMH pada setiap aliran air yang berpotensi. Seperti yang telah dilakukan UMM kajian terhadap Sumberjeruk, pada lokasi itu sangat berpotensi.
BACA JUGA:Pemkab Malang Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju
Pasalnya debit airnya mencapai 1200 ltr/ detik, sungguh sangat besar bilah dibandingkan dengan PLTMH Sumbermaron hanya sebesar 700 ltr/ dtk. Jika disana dilakukan pemasangan secara otomatis hasil listtiknya lebih besar dari Sumbermaron.
"Jika memang dari 60 titik aliran air yang potensi, dilakukan pemasangan Pemkab Malang akan mendukung kegiatan tersebut," tutur Sanusi.
Sumber: