2 Pejabat PD Pasar Surya Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Parkir, Rugikan Negara Rp 725,4 Juta

2 Pejabat PD Pasar Surya Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Parkir, Rugikan Negara Rp 725,4 Juta

Kedua tersangka menggunakan rompi di Kantor Kejari Tanjung Perak.-Farid Al Jufri-

BACA JUGA:Korupsi Rp 7,5 Miliar, Kejari Tanjung Perak Tahan Dirut dan Komisaris PT SEP

Sementara itu, Kasi Pidsus Ananto Tri Sudibyo menambahkan bahwa di PD Pasar Surya itu terdapat 3 wilayah yakni Cabang Selatan, Timur, dan Barat. Dalam perkara ini Kejari Tanjung Perak fokus terlebih dahulu di Cabang Selatan.

BACA JUGA:Kejari Tanjung Perak Selamatkan Aset Senilai Rp 69,5 M

"Nah ada pun pasar yang mencangkup cabang selatan kurang lebih 17 pasar. Untuk tersangka lain kemungkinan ada. Untuk info lebih lanjutnya akan kami sampaikan nanti," pungkasnya. (rid)

Sumber: