Pengakuan Tersangka OS: Ganja Dibeli via WA dari Medan, Konsumsi Pribadi untuk Ngefly

Pengakuan Tersangka OS: Ganja Dibeli via WA dari Medan, Konsumsi Pribadi untuk Ngefly

Tersangka OS digelandang petugas BNNP Jatim.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tersangka berinisial OS akhirnya angkat bicara terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat dirinya.

Dalam pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, OS menegaskan bahwa barang haram yang dimilikinya tidak untuk diperjualbelikan, melainkan semata-mata digunakan untuk konsumsi pribadi.

BACA JUGA:BNNP Jatim Musnahkan 2 Kg Ganja Kiriman Ekspedisi ke Malang, Tersangka Terancam Hukuman Mati


Mini Kidi--

“Saya nggak pernah jualan, cuma untuk makai pribadi. Stok juga buat lama,” ujar OS kepada penyidik, Rabu 17 Desember 2025.

OS diketahui berstatus mahasiswa yang berdomisili di Malang  mengaku memperoleh narkotika tersebut melalui komunikasi via aplikasi WhatsApp. 

BACA JUGA:dr Putri Damayanti BNNK Surabaya Tekankan Peran Keluarga Cegah Narkoba

Ia menyebut telah mengenal pemasoknya yang berada di wilayah Medan. Menurut pengakuannya, aktivitas konsumsi narkotika tersebut telah berlangsung cukup lama. 

“Sudah dua tahun lebih,” katanya.

Ketika ditanya mengenai efek setelah mengonsumsi narkotika, OS menyebut hanya merasakan sensasi melayang atau “ngefly”. 

BACA JUGA:Asah Kemampuan, Kepala BNNP Jatim Ajak Anggota Latihan Menembak

OS kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengedarkan atau menjual barang terlarang tersebut kepada pihak lain.

“Nggak dijual lagi, nggak,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Kombespol Muhammad mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami keterangan tersangka, termasuk menelusuri jaringan pemasok yang disebut berasal dari luar daerah. 

Sumber:

Berita Terkait