umrah expo

Sempat Ngaku Dibegal, Pemuda Bawean Jadi Tersangka Usai Terbukti Gelapkan Motor Teman

Sempat Ngaku Dibegal, Pemuda Bawean Jadi Tersangka Usai Terbukti Gelapkan Motor Teman

Tersangka Salasun diamankan di Mapolres Gresik atas kasus penggelapan motor. --

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Salasun (21) harus berurusan dengan hukum usai kebohongannya berhasil dibongkar polisi. Pemuda Dusun Gili, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, itu jadi tersangka karena menggelapkan motor temannya dan berdalih jadi korban begal. 

Korban dari tindakannya itu adalah RK (18), mahasiswa asal Desa Pantirejo, Kecamatan Sukodono, Sragen. Peristiwa itu bermula pada siang hari, awal November 2025, di kos korban yang berada di Jalan Kapten Dulasim, Kecamatan/Kabupaten Gresik. 

BACA JUGA:Eks Kasir PT Tripalindo Surabaya Dituntut 4 Tahun Penjara atas Penggelapan Rp 7,9 Miliar


Mini Kidi--

Saat itu, Salasun mengunjungi kos korban yang merupakan temannya itu dengan mengendarai motor. Di sana, ia melihat motor Honda Scoopy nopol AD 5425 MN milik korban tak bisa menyala dan memberi bantuan perbaikan hingga motor menyala kembali. 

Pada sore harinya, tersangka meminjam motor RK yang baru saja ia perbaiki tersebut. Karena merasa telah dibantu, korban pun mempersilakan tersangka meminjam motornya. 

BACA JUGA:Sidang Kasus Penggelapan Rp7,9 Miliar, Saksi Ungkap Modus Operandi Kasir PT Tripalindo

“Tersangka saat itu pinjam motor korban dengan alasan mau dipakai untuk menjemput mertuanya,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Wijaya, Senin 1 Desember 2025.

Namun, saat dihubungi korban pada pukul 18.00 WIB, Salasun tak merespons. Hingga sekitar pukul 21.00 WIB, korban dihubungi oleh tersangka yang mengaku telah menjadi korban pembegalan di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas. 

RK yang terkejut pun segera menjemput Salasun dan mengajaknya untuk membuat laporan ke Satreskrim Polres Gresik. Di hadapan polisi, kebohongan Salasun itu akhirnya terbongkar. 

BACA JUGA:2 Pelaku Penggelapan Mobil Dibekuk Unit Resmob, Digadaikan Rp60-70 Juta

“Tersangka hanya mengarang cerita bahwa telah menjadi korban begal. Saat interogasi Petugas Piket Reskrim, keterangannya tidak sesuai bukti CCTV di lokasi. Hingga akhirnya ia mengaku telah menggelapkan motor korban,” ungkap Arya. 

Kepada petugas, tersangka mengakui telah menjual motor korban kepada temannya yang mengaku bernama Rozak di wilayah Kenjeran, Surabaya. Dirinya mendapat uang Rp3 juta dari hasil penjualan tersebut. 

Unit Resmob Polres Gresik pun telah berhasil mengamankan motor Honda Scoopy nopol AD 5425 MN yang digelapkan tersangka. Beserta uang Rp3 juta yang merupakan hasil menjual motor tersebut. 

Sumber: