umrah expo

2 Pelaku Penggelapan Mobil Dibekuk Unit Resmob, Digadaikan Rp60-70 Juta

2 Pelaku Penggelapan Mobil Dibekuk Unit Resmob, Digadaikan Rp60-70 Juta

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Rahmad Aji Prabowo memberikan keterangan soal ditangkapnya pelaku penggelapan mobil--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dua pelaku penggelapan mobil kini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka telah dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kedua tersangka itu ialah AE dan EH. Mereka berdua kompak sekongkol menggadaikan dua mobil yang mereka sewa di sebuah rental.

BACA JUGA:Oknum Kepala Unit BRI Situbondo Dilaporkan Dugaan Penggelapan Sertifikat Nasabah


Mini Kidi--

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan, mereka dengan sengaja menyewa mobil lalu digadaikan. Kedua barang bukti mobil sudah diamankan.

"AE dan E ini saling bekerjasama dengan cara menyewa kendaraan kemudian digadaikan. Barang bukti ada dua mobil Kijang Innova tahun 2022 dan tahun 2023," katanya, Kamis, 9 Oktober 2025.

BACA JUGA:Kasus Penggelapan Rp7,9 Miliar di PT Tripalindo Trans Mix, Kasir Didakwa Bikin Laporan Fiktif

Hasil penyelidikan, kedua mobil itu digadaikan puluhan juta rupiah ke luar kota. Namun, Aji tidak menjelaskan secara spesifik daerah mana. Uang hasil gadai mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Profesi pelaku sendiri freelance ya. Satu mobil digadaikan Rp60-70 juta. Digadaikan di luar kota, uangnya dibuat mencukupi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.

BACA JUGA:Penyidik Periksa Saksi Penggelapan Dana Pembangunan Masjid Al-Islah Secara Estafet

Sementara informasi yang beredar, EH dikabarkan merupakan seorang aktivis media sosial yang kerap membela warga yang lemah. Dia dikenal aktivis Jukir yang kerap muncul di TikTok.

Sumber:

Berita Terkait