Penyidik Periksa Saksi Penggelapan Dana Pembangunan Masjid Al-Islah Secara Estafet

Penyidik Periksa Saksi Penggelapan Dana Pembangunan Masjid Al-Islah Secara Estafet

Ketiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya; Pondi (kiri), Syuaib Setia (tengah), dan Parkan (kanan). --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin, 15 September 2025, telah memeriksa tiga dari delapan saksi kasus penggelapan dana pembangunan Masjid Al-Islah.

Mereka yang rampung diambil kesaksiannya ialah Syuaib Setia, selaku pelapor; Pondi dan Parkan, sebagai saksi. Sementara lima orang saksi lain berhalangan hadir dengan alasan bekerja.

BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Masjid Al-Islah Surabaya, Warga Berharap Ada Kepastian Hukum


Mini Kidi--

Syuaib mengatakan, sedikitnya ada 20 pertanyaan penyidik yang harus dia jawab. Tentunya pertanyaan itu seputar penggelapan dana yang sesuai dengan laporannya pada tahun 2022 silam.

"Kurang lebih ada 20 pertanyaan lah. Terkait pengambilan uang sebesar Rp4 juta setiap hari pada waktu itu, pembelian brankas, loker dan lain sebagainya," katanya.

BACA JUGA:MPLS SMK Al Islah, Polsek Gunung Anyar Edukasi Bahaya Judi Online hingga Tertib Lalu Lintas

Selain itu, dia juga diminta melampirkan beberapa bukti untuk memperkuat kesaksiannya. Sebab dalam pemanggilan ini, penyidik masih fokus mengumpulkan fakta-fakta sebelum melangkah ke tahap gelar perkara.

"Penyidik tadi minta bukti buku rekening pembangunan masjid, serta rekening koran atas nama bendahara dan sekretaris. Saya harus buat surat kuasa dulu untuk permintaan rekening koran itu," lanjutnya.

BACA JUGA:Ponpes Al Islah Darangdan Dukung Capres Airlangga, Kiai Aos: Banyak Kerja, Tak Suka Pencitraan

Syuaib akan secepatnya memenuhi bukti-bukti itu. Sementara itu, Selasa, 16 September 2025, ini penyidik berencana memeriksa Mantan Sekretaris Pembangunan Periode 2017-2022, yaitu Widjanarko.

"Semoga beliau yang dipanggil penyidik ini dapat hadir dengan memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya, supaya kasus ini cepat menemukan titik terang," harapnya.

BACA JUGA:Meski Ada Islah, Kapolres Lumajang Pastikan Kasus Intoleran Sesajen Lanjut ke Ranah Hukum

Dikonfirmasi terpisah, Aiptu Hendro Irgiyanto, penyelidik dari Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya membenarkan bila saksi-saksi diperiksa secara estafet.

Sumber:

Berita Terkait