Oknum Kepala Unit BRI Situbondo Dilaporkan Dugaan Penggelapan Sertifikat Nasabah
Sahar, nasabah BRI yang sertifikat tanahnya ditahan oknum BRI.--
SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID – Sahar, warga Desa Panji Lor, Kecamatan Panji, Situbondo, melaporkan oknum karyawan BRI Unit Panji atas dugaan penggelapan sertifikat tanah yang telah lunas sejak tahun 2024, Rabu 8 Oktober 2025.
Sertifikat tersebut atas nama almarhum istrinya, Mastutik, dan telah dijadikan jaminan dua kali di BRI Unit Panji. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
BACA JUGA:Kafilah Situbondo Juara Umum MQK International Ke-8 Tahun 2025 di Wajo Sulsel
“Tahun 1992 saya pinjam di BRI Unit Panji dan lunas tahun 2016. Setelah itu pinjam lagi Rp 40 juta dan lunas tanggal 2 Juli 2024,” ujar Sahar.
Menurut Sahar, setelah pinjaman dinyatakan lunas, sertifikat sempat dikembalikan kepadanya. Namun, keesokan harinya sertifikat tersebut diambil kembali oleh petugas BRI Unit Panji dengan alasan ada kekurangan administrasi.
“Saat sertifikat diambil, saya menemui petugas BRI Unit Panji bernama Reza. Reza bilang saya sudah tidak punya tanggungan, tapi karyawan BRI tidak enak pada Haryanto, menantu saya,” kata Sahar.

Mini Kidi--
Sahar menuturkan, dirinya dan putrinya, Citra—istri dari Haryanto—memang memiliki konflik keluarga. Kebetulan Haryanto bekerja di BRI Situbondo, sehingga Sahar menilai pihak BRI berpihak pada menantunya yang tidak memiliki hak atas sertifikat tersebut.
“Saya pinjam dua kali ke BRI pakai satu sertifikat dan tidak pernah ada masalah. Sekarang sudah lunas malah sertifikat saya ditahan. Ini jelas merugikan,” ucapnya.
BACA JUGA:Mas Rio Resmikan Kampung Inggris di Desa Olean Situbondo
Sahar mengaku dipingpong saat berupaya mengambil sertifikat miliknya. Ia diminta datang ke desa untuk meminta surat keterangan pengambilan sertifikat dan ke notaris untuk membuat surat keterangan tambahan.
“Saya disuruh datang ke desa minta surat keterangan, tapi pihak desa bingung. Sampai kepala desa turun tangan, sertifikat saya tetap tidak bisa keluar,” bebernya.
Menurut Sahar, pihak BRI kini mengajukan syarat baru agar sertifikat bisa diambil, yakni ia harus datang bersama putrinya, Citra.
BACA JUGA:Satpam Tambak Udang di Situbondo Tewas
“Ngapain saya datang bareng anak saya, tidak ada urusan. Makanya saya laporan ke polisi, saya juga sudah diperiksa,” pungkasnya.
Kanit Pidkor Polres Situbondo Ipda Vero membenarkan bahwa oknum BRI Unit Panji telah dilaporkan ke Polres Situbondo terkait dugaan penggelapan sertifikat nasabah.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Situbondo Gelar Pelatihan Pasca Panen Tembakau untuk Meningkatkan Kualitas Produksi
“Bahkan perkara dugaan penggelapan sertifikat nasabah BRI rekomendasinya masuk ke Unit Pidkor,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Situbondo Nanang Sumbara saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak merespons, dan pesan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp juga belum dibalas.
Sumber:



