Satpol PP Kota Pasuruan Razia Gabungan, Berantas Rokok Ilegal
Petugas gabungan merazia operasi kepada toko yang menjual rokok di Kota Pasuruan.-Muhamad Hidayat-
BACA JUGA:Gus Ipul Ajak Nonton Wayang sambil Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
“Ya kaget. Kok banyak petugas ke toko saya. Apa salah saya,” terang Siti, salah satu penjual.
BACA JUGA:Rangkul Ketua RT dan RW, Gus Ipul Minta Perangi Rokok Ilegal
Yang perlu ditegaskan, imbuh Anwar, masyarakat perlu tahu 5 ciri-ciri rokok ilegal. Pertama, rokok polos atau tidak dilekati pita cukai. Kedua, rokok dengan pita cukai palsu. Ketiga, rokok dengan pita cukai bekas. Keempat, rokok dengan pita cukai yang bukan haknya. Dan kelima, rokok dengan pita cukai tidak sesuai jenis dan golongannya. (mh)
Sumber: