umrah expo

Satpol PP Nganjuk dan Bea Cukai Kediri Gelar Operasi Gabungan Rokok Ilegal

Satpol PP Nganjuk dan Bea Cukai Kediri Gelar Operasi Gabungan Rokok Ilegal

Satpol PP menggelar operasi rokok ilegal bersama Bea Cukai Kediri di Kecamatan Pace.--


NGANJUK, MEMORANDUM.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk bersama Bea Cukai Kediri menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di Kecamatan Loceret dan Pace, Selasa 14 Oktober 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 4.876 batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai kerugian negara mencapai Rp3,6 juta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Nganjuk.


Mini Kidi--

Kepala Satpol PP Nganjuk, Nafhan Tohawi, menjelaskan bahwa pelaku yang kedapatan menjual rokok ilegal dikenai denda administrasi sebesar tiga kali lipat nilai cukai, yaitu Rp12,48 juta. Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.

“Hari ini kami bersama Bea Cukai Kediri mengadakan operasi di dua wilayah, Loceret dan Pace. Dari hasil lapangan, kami menemukan sekitar 4.876 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai,” terang Nafhan.

BACA JUGA:Polres Nganjuk Gelar Pembekalan Bhabinkamtibmas untuk Dukung Program Desa Tangguh Pangan

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal, serta segera melapor jika menemukan indikasi peredaran di lingkungan sekitar.

“Kerugian negara dari barang bukti ini mencapai lebih dari tiga juta rupiah. Sedangkan pelaku yang terbukti menjual rokok ilegal tanpa bea cukai akan dikenai denda administrasi sebesar tiga kali lipat nilai cukai, yaitu Rp12.480.528. Barang bukti kami serahkan ke Bea Cukai Kediri untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA:ASN Pemkab Nganjuk Gali Inovasi di Seminar Aksi Perubahan Pelayanan Publik

Sementara itu, perwakilan Bea Cukai Kediri, Bambang Hadi R, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam penegakan aturan cukai dan perpajakan.

“Semua pelaku yang terjaring hari ini sudah dikenai sanksi administrasi sesuai ketentuan. Kami bersama pemerintah daerah akan terus melakukan operasi serupa secara rutin agar peredaran rokok ilegal di wilayah Nganjuk bisa ditekan bahkan dihapuskan sepenuhnya,” ujarnya.

BACA JUGA:BMKG Nganjuk Jelaskan Penyebab Cuaca Ekstrem dan Panas Terik di Indonesia

Kegiatan ini menjadi langkah nyata kolaborasi antara Satpol PP, Bea Cukai, dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang tertib cukai, sekaligus melindungi masyarakat dan pelaku usaha legal dari dampak peredaran barang ilegal.

Sumber:

Berita Terkait