Satpol PP Kota Pasuruan Razia Gabungan, Berantas Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Pasuruan Razia Gabungan, Berantas Rokok Ilegal

Petugas gabungan merazia operasi kepada toko yang menjual rokok di Kota Pasuruan.-Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemberantasan gempur rokok ilegal dilakukan oleh banyak kota/kabupaten di Indonesia. Termasuk di Kota Pasuruan. Aparat Satpol PP Kota Pasuruan melakukan operasi bersama aparat lainnya dalam rangka pemberantasan barang kena cukai ilegal. 

BACA JUGA:Ribuan Batang Rokok Ilegal Marak di Pasuruan

Sebanyak 10 personel Satpol PP dibantu 8 aparat TNI dan 8 Polri serta 4 pegawai Bea Cukai menyasar ke beberapa toko di Kota Pasuruan. Satu per satu toko yang menjual rokok didatangi. Aparat gabungan ini khawatir jika ada penjual toko yang masih berani menjual rokok ilegal. 

BACA JUGA:Bea Cukai Pasuruan Tangkap Dua Pelaku Memperedarkan Rokok Ilegal

“Ada 24 toko penjual rokok yang kami sasar. Ini salah satu cara kami dalam melakukan pemberantasan rokok ilegal di Kota Pasuruan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pasuruan H Basuki didampingi Kabid Tibum Tramas, Anwar Kholik, Jumat 6 Desember 2024. 

Selain pemberantasan rokok ilegal dengan cara operasi lapangan, pihak Satpol PP Kota Pasuruan juga melakukan sosialisasi ke warga. Perwakilan warga dari empat kecamatan sudah diajak sosialisasi tentang perundang-undangan di bidang cukai. Termasuk didalamnya mengajak masyarakat mengetahui ciri-ciri rokok ilegal. 

BACA JUGA:Gus Ipul Ajak Masyarakat Stop Beli Rokok Ilegal

Anwar menambahkan, tujuan dilakukan operasi lapangan ini agar mengetahui keterlibatan toko atau penjual rokok benar-benar menjual rokok resmi ataukah ada yang diam-diam menjual rokok ilegal. Namun, dalam operasi tersebut, tidak ditemukan satupun dari 24 toko itu yang menjual rokok ilegal. 

“Kami tidak menemukan toko yang mengedarkan rokok ilegal dan BKC Ilegal,” tegas Anwar. 

BACA JUGA:Bea Cukai Pasuruan Ringkus Dua Terduga Pelaku Peredaran Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp 277 Juta

Karena tidak ada yang menjual rokok ilegal, maka pihak petugas gabungan juga tidak memberikan sanksi teguran apapun kepada mereka. Justru sebaliknya, ada beberapa penjual setelah tokonya dioperasi meminta souvenir pada petugas. 

“Ya dikasih kaus atau apa Pak. Sebagai reward kalau kami tidak menjual atau memperdagangkan rokok ilegal,” rengek salah satu penjual toko kepada petugas. 

BACA JUGA:Pemusnahan Rokok Ilegal di Pasuruan, Sayangnya Pemilik Barang Tidak Diketahui

Ditanya soal perasaan bapak/ibu penjual toko saat tokonya dioperasi? Mereka rata-rata menjawab deg-degan. 

Sumber: