Polres Batu Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Pegawai Jatim Park 2

Polres Batu Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Pegawai Jatim Park 2

Satreskrim Polres Batu menyampaikan sosialisasi kepada pegawai Jatim Park 2 mengenai dampak negatif judi online.-Ariful Huda-

BATU, MEMORANDUM.CO.IDPolres Batu terus menggencarkan upaya pemberantasan judi online yang kian meresahkan masyarakat. Pada Sabtu 30 November 2024, Satreskrim Polres Batu melalui Kanit Pidum Ipda Dedy Purwanto menyampaikan sosialisasi kepada pegawai Jatim Park 2 mengenai dampak negatif judi online.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang

Kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata SH SIK MSi yang menekankan pentingnya edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya judi online.

Kapolres Batu menjelaskan bahwa judi online seringkali dibungkus dalam bentuk permainan menarik, namun dampaknya sangat merugikan. Judi online dapat merusak mental, menghancurkan perekonomian individu, dan memicu masalah sosial yang serius.

"Judi online memiliki ancaman hukum berat. Sesuai Pasal 303 KUHP, pelaku dapat dijerat dengan hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal Rp 25 juta," tegas AKBP Andi.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Batu Tangani 173 Kasus Pidana di 2021

Melalui kegiatan ini, Satreskrim Polres Batu berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pegawai Jatim Park 2, untuk menjauhi aktivitas judi online. AKP Rudi, Kasat Reskrim Polres Batu, menyampaikan melalui Ipda Dedy bahwa selain melanggar hukum, judi online dapat merusak kehidupan pribadi dan keluarga.

"Kami berharap masyarakat, termasuk pegawai Jatim Park 2, bisa lebih bijak dan menghindari aktivitas yang merugikan ini," ujarnya.

BACA JUGA:Antisipasi Judi Online Anggota dan ASN, Kapolres Batu Periksa HP

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan mendorong peran aktif mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Batu. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batu untuk memberantas judi online demi melindungi masyarakat dari dampak buruknya.

Dengan edukasi ini, Polres Batu berharap mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan terbebas dari pengaruh buruk judi online. (nik)

Sumber: