Satreskrim Polres Batu Tangani 173 Kasus Pidana di 2021

Satreskrim Polres Batu Tangani 173 Kasus Pidana di 2021

Batu, memorandum.co.id - Selama 2021, Satreskrim Polres Batu telah menangani 173 kasus. Yang sudah diselesaikan sebanyak 154 kasus. “Sehingga kami sudah menyelesaikan 89 persen kasus,” kata Kasatreskrim Polres Batu Iptu Yussy Purwanto. Beberapa kasus menonjol yang ditangai antara lain uang palsu dengan tersangka enam orang, curanmor dengan tersangka satu orang, dan perampasan HP yang mengamankan dua tersangka. “Di Kota Batu ada dua kasus terkait perampasan HP, tiga kasus lagi ada di Blitar, jadinya ada lima kasus,” terangnya. Disampaikan, kasus uang palsu yang ditangani ini lokasi kejadiannya di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. “Untuk kasus peredaran uang palsu berada di SPBU Kasembon,” katanya. Yussy menyampaikan, barang bukti yang disita dari pelaku tersebut totalnya Rp 468 juta. Terkait, kasus perampasan, lanjutnya yang terjadi di Kota Batu menimpa korban seorang pelajar dan kasus curanmor yang berlokasi di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. “Berikut kasus perampasan di Kota Batu ada dua TKP dan di Blitar lima TKP, untuk kasus di Batu kami lakukan pemberkasan dan di Blitar kami limpahkan ke Blitar. Satu lagi curanmor dengan TKP Bumiaji dimana pelaku sehabis melakukan perbuatannya kami buntuti dan ditangkap di Singosari,” terangnya. (nik/ari/fer)

Sumber: