Bau Menyengat Selimuti Sidak RPH Babi Banjarsugihan, Komisi B DPRD Surabaya Pastikan Ramah Lingkungan

Anggota Komisi B DPRD Surabaya memeriksa kolam penampungan limbah di RPH Babi Banjarsugihan. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Jajaran Komisi B DPRD Surabaya melakukan sidak ke Rumah Potong Hewan (RPH) Babi Banjarsugihan pada Senin 20 Januari 2025. Bau menyengat menusuk hidung menyambut kedatangan rombongan wakil rakyat yang dipimpin Ketua Komisi B, Muhammad Faridz Afif.
Tujuan sidak ini salah satunya untuk memastikan proses pemotongan, distribusi daging, dan terutama pengelolaan limbah B2 yang dihasilkan dari aktivitas tersebut berjalan sesuai standar dan tidak menbulkan dampak negatif khususnya terkait dengan aspek kesehatan dan lingkungan.
Diawali peninjauan ke kandang babi, rombongan langsung disambut aroma tidak sedap yang sangat mengganggu. Kondisi ini memicu pertanyaan mengenai kualitas sanitasi di lokasi tersebut. Faridz Afif dan anggota Komisi B lainnya, Mochamad Machmud, Budi Leksono, Baktiono, Agoeng Prasodjo, Enny Minarsih, Ghofar Ismail, Yuga Pratisabda Widyawasta, tampak serius mengamati setiap sudut kandang.
BACA JUGA:Eks RPH Babi Pegirian Jadi Tempat Kuliner
Puncaknya, saat rombongan menuju area pengelolaan limbah B2. Untuk mencapai lokasi ini, anggota dewan harus menapaki tangga yang cukup curam. Di sana, mereka mendapati sejumlah kolam penampungan limbah dalam proses pengelolaan. Air limbah berwarna keruh memenuhi kolam-kolam tersebut.
DPRD juga menemukan sejumlah permasalahan di sini, terutama terkait dengan sanitasi. Kerusakan alat penyedot di lokasi menyebabkan saluran air menjadi tersumbat dan menimbulkan genangan air kotor. Kondisi ini tentu sangat berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif menyampaikan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan bersama pansus RPH terkait perubahan status Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Perorangan (Persero).
BACA JUGA:Tomas Apresiasi Relokasi RPH Babi di Ampel dan Harapan Penataan Kawasan
"Sidak ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan Pansus RPH pasca-perubahan status menjadi Perseroan Daerah (Persero). Setelah Pansus selesai, kami langsung bergerak untuk mengecek kondisi di lapangan dimana saja titik titik lokasi pemotongan RPH, terutama terkait pemindahan aset supaya jelas dan operasional RPH, " kata Afif sapaan akrabnya di sela-sela sidak.
Hasil sidak menunjukkan bahwa secara umum, pengelolaan RPH Banjarsugihan sudah berjalan dengan baik. Namun, Afif menyoroti beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait pengelolaan limbah.
"Alhamdulillah kami cek di RPH Banjarsugihan sudah bagus semuanya, tinggal ada perbaikan sedikit yang harus kita usulkan dan selanjutnya kami bahas bersama dengan pihak terkait di komisi B. Kami berharap agar ada perbaikan sistem pengelolaan limbah agar lebih efisien dan ramah lingkungan," tegas Afif.
BACA JUGA:Komisi B DPRD Surabaya Dukung Penuh Upaya Pemkot Revitalisasi Wisata
Selain itu, dalam catatan Komisi B juga menyoroti pentingnya perbaikan akses keluar masuk untuk kendaraan pengangkut hewan ternak tersebut. Menurutnya, kondisi jalan yang masih berupa paving dikhawatirkan tidak mampu menahan beban truk pengangkut babi dengan tonase berat.
"Kami akan mengusulkan agar seluruh area yang sering dilalui truk dicor. Hal ini bertujuan untuk mencegah kerusakan jalan atau ambles. Ini demi memastikan kelancaran operasional RPH, " imbuhnya.
Sumber: