umrah expo

Bau Menyengat Selimuti Sidak RPH Babi Banjarsugihan, Komisi B DPRD Surabaya Pastikan Ramah Lingkungan

Bau Menyengat Selimuti Sidak RPH Babi Banjarsugihan, Komisi B DPRD Surabaya Pastikan Ramah Lingkungan

Anggota Komisi B DPRD Surabaya memeriksa kolam penampungan limbah di RPH Babi Banjarsugihan. --

Afif menambahkan, yang jelas salah satu tujuan utama sidak kali ini adalah untuk memastikan proses pemotongan babi berjalan terkoordinasi dan sesuai dengan prosedur. 

BACA JUGA:Komisi B DPRD Surabaya Desak Regulasi Joki Pengunjung Mabuk di RHU

"Dengan terpusatnya pemotongan di RPH Banjarsugihan, kita dapat melacak distribusi daging babi secara lebih efektif dan memastikan kualitasnya terjamin, " paparnya. 

Lebih lanjut, Afif menjelaskan pentingnya sentralisasi pemotongan babi. "Dengan semua pemotongan dilakukan di satu tempat, kita dapat dengan mudah memantau kapan dan berapa banyak babi yang dipotong," tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan RPH sewa lahan ke Pemerintah Kota, Afif menyatakan belum memiliki informasi yang cukup. "Belum tahu kalau soal itu, apakah sewa atau tidak. Yang jelas saat ini dalam proses inventarisasi aset RPH masih berlangsung. Namun, yang terpenting bagi kami adalah memastikan proses pemotongan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur," ungkapnya.

BACA JUGA:Target PAD Sektor Wisata Belum Maksimal, Komisi B DPRD Provinsi Jatim: Harus Ada Solusi

Sementara itu H Budi Leksono anggota Komisi B menekankan pentingnya jaminan terhadap infrastruktur yang ada di RPH tersebut, khususnya terkait dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Jadi yang sudah baik ini harus dijaga," tegas Buleks sapaan akrab Budi Leksono. 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan-PAN ini menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan RPH tidak hanya dilihat dari segi produksi, namun juga dari aspek lingkungan. 

BACA JUGA:Pasar Banyak yang Sepi, Komisi B: Butuh Penyertaan Modal untuk Bangkit

"Jangan sampai kesan baik yang sudah terbangun di mata masyarakat tercoreng karena masalah IPAL yang tidak terkelola dengan baik," imbuhnya.

Kekhawatiran Budi beralasan. Jika limbah cair dari RPH tidak diolah dengan benar, maka akan mencemari lingkungan sekitar dan berpotensi menimbulkan berbagai masalah kesehatan. Selain itu, limbah yang tidak terkelola juga dapat menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu masyarakat sekitar.

"Ini menyangkut masalah kebersihan dan kesehatan masyarakat," ujar Budi. Ia menekankan bahwa pengelolaan IPAL yang baik merupakan salah satu syarat mutlak bagi keberlangsungan operasional RPH.(alf)

Sumber: