Kesulitan Lahan untuk Gerai Koperasi Merah Putih, Komisi A DPRD Jombang Sidak ke Desa Tambar
Pertemuan Komisi A DPRD Jombang di Balai Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto.--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi A DPRD Jombang menyoroti persoalan ketersediaan lahan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sebagaimana diamanatkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Merah Putih.
BACA JUGA:Dukung Peningkatan Pelayanan, Komisi D DPRD Jombang Hearing dengan 2 RSUD

Mini Kidi--
Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto, menjelaskan bahwa Inpres tersebut mensyaratkan setiap desa menyediakan lahan seluas 1.000 meter persegi untuk pembangunan gedung koperasi. Namun di lapangan, banyak desa mengalami kesulitan memenuhi standar tersebut.
Salah satunya terjadi di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, yang menjadi lokasi inspeksi mendadak (sidak) Komisi A, Selasa, 25 November 2025. Menurut Totok, pemerintah desa setempat semula berencana memanfaatkan tanah kas desa milik kepala desa, namun setelah dicek luasnya tidak seberapa.
“Lahan yang direncanakan tidak sesuai. Kemudian muncul alternatif menggunakan tanah puskesmas pembantu, tetapi aset itu juga tidak memenuhi syarat karena hanya memiliki luas 29 meter x 30 meter, dan statusnya merupakan aset Pemkab Jombang,” jelas Totok.
BACA JUGA:Dibahas Intens di Hearing Komisi D DPRD Jombang, Polemik Bonus Pelatih Berakhir Damai
Melihat kompleksitas persoalan tersebut, Komisi A berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya BPKAD, Dinas Koperasi, DPMD, serta Bagian Hukum Pemkab Jombang.
RDP direncanakan untuk membahas kemungkinan solusi terkait penggunaan aset daerah maupun skema lain yang memungkinkan desa dapat memenuhi persyaratan lahan sebagaimana ditetapkan Inpres. Selain itu, Komisi A juga akan melakukan pendataan desa-desa lain yang mengalami hambatan serupa.1
“Kami ingin memastikan pelaksanaan Inpres bisa berjalan, tetapi juga realistis dengan kondisi desa. Karena tidak semua desa memiliki lahan seluas itu,” tegas Totok.(war)
Sumber:



