Menabung di Koperasi, Puluhan Warga Desa Lowayu Gresik Tertipu Ratusan Juta

Menabung di Koperasi, Puluhan Warga Desa Lowayu Gresik Tertipu Ratusan Juta

Kuasa hukum korban M Bonang Khalimudin bersama para korban dugaan penipuan dan penggelapan BMT Al-Fitrah.-Achmad Willy Alva Reza-

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Niat menabung agar dapat untung, puluhan warga Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, malah berakhir buntung. Uang ratusan juta rupiah yang mereka tabung raib digondol koperasi simpan pinjam yang ada di desa setempat.

BACA JUGA:Marak Modus Penipuan Catut Nama Pejabat di Gresik Untuk Jualan Kendaraan

Terdapat setidaknya 29 warga yang menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Koperasi yang diduga telah menggelapkan uang mereka itu adalah BMT Al-Fitrah.

BMT tersebut dikelola oleh pasangan suami istri (pasutri) Muhtarur Rofiq sebagai ketua dan Ifsantin Kurniawati sebagai manajer. Kini, para korban pun telah melaporkan koperasi yang dikelola pasutri itu ke Polres Gresik

Kuasa hukum para korban M Bonang Khalimudin mengatakan, kejadian tersebut bermula pada 2023. Saat itu, puluhan nasabah termakan iming-iming bunga tabungan dan hadiah yang dijanjikan pihak BMT. 

Iming-iming itu didapat dari salah satu pegawai, yang diketahui bernama Triyatun. Kepada para korban, perempuan tersebut menjanjikan bunga tabungan 0,3 persen per bulan, serta beragam keuntungan lain. Seperti hadiah berupa televisi, kulkas hingga kambing.

BACA JUGA:Polsek Manyar Ungkap Penipuan Tenaga Kerja, Pelaku Raup Jutaan Rupiah

Merasa tergiur, mereka pun memutuskan untuk menaruh uang mereka di BMT Al-Fitrah, dengan skema deposito dan tabungan. Nominal uang mereka cukup bervariasi. Mulai dari Rp 10 juta hingga yang tertinggi Rp 110 juta.

“Ada 26 korban yang saat itu menabung melalui Triyatun dan ada 3 yang langsung ke kantor BMT Al-Fitrah. Dari 29 korban ini, total ada Rp 950 juta uang yang tidak kembali,” ujar M Bonang, Senin 20 Januari 2025.

Penipuan itu mulai tercium ketika salah satu nasabah telah memasuki jatuh tempo. Saat mencoba menarik uangnya, pihak BMT tak kunjung mencairkan uang tersebut. Begitu pula nasabah lainnya.

Saat dimintai penjelasan, pihak BMT beralasan jika uang para nasabah itu telah dibawa lari oleh salah satu karyawan, yakni Triyatun. 

“Para nasabah tidak mau tau, karena pegawai ini membawa nama BMT Al-Fitrah. Hingga akhirnya dilakukan mediasi bersama Kepala Desa Lowayu dan Dinas Koperasi,” terang M Bonang.

Dari mediasi tersebut, kata Bonang, pihak BMT pun membuat surat pernyataan untuk segera mengembalikan uang para nasabah. 

Namun, hingga kini uang para korban tak kunjung kembali. Akhirnya, mereka pun mengirimkan beberapa somasi kepada BMT Al-Fitrah.

Sumber: