Tak Berizin, Menara Telekomunikasi di Jalan Klampis Disegel Satpol PP
Tower telekomunikasi di Jalan Klampis disegel petugas. --
Fikser juga berharap, dengan adanya penyegelan tower tersebut, diharapkan kepada para pemilik tower yang lain dapat segera mengurus perizinan.
BACA JUGA:Komisi A DPRD Lamongan Sampaikan Hasil Audit Kelayakan Fungal BTS Tower PT. EMA
“Kami berharap kepada para pemilik tower, di Kota Surabaya khususnya untuk dapat sesegera mungkin mengurus perizinan tower milik mereka. Dan kepada para pemilik tower yang towernya telah disegel, dapat mengurus dan memberikan klarifikasi terkait perizinannya kepada DPRKPP, karena semua prosedur sesuai dengan kebijakan pemberi izin,” pungkasnya.(alf)
Sumber: