Tidak Mau Diajak Jalan-Jalan Jadi Alasan Harvin Aniaya Pacar

Tidak Mau Diajak Jalan-Jalan Jadi Alasan Harvin Aniaya Pacar

Terdakwa Harvin Pratama Sondak memberikan keterangan di PN Surabaya.-Farid Al Jufri-

BACA JUGA:Aniaya Pasien Parkinson Dihukum 1 Tahun Penjara

“Terkait terdakwa yang membawa uang korban sebanyak Rp 2,5 juta untuk jalan-jalan ke Tulungagung itu untuk bekerja. Terdakwa pamit ke orang tuanya untuk mencari kerja di Tulungagung. Jadi terdakwa mungkin takut kalau dilaporkan oleh suami korban dan akhirnya dia ke Tulungagung,” ucap Hizbu Maulana.

BACA JUGA:Penganiayaan Berujung Kematian, PH Minta Bebaskan Anak Anggota DPR RI Nonaktif

Lebih lanjut, kejadian itu disebabkan karena keduanya sudah janjian untuk jalan-jalan. Namun korban SH menolaknya. Sehingga terdakwa emosi dan membawa bensin untuk menakut-nakutinya. 

BACA JUGA:Gara-gara Gragal, Warga Pulo Wonokromo Aniaya Tetangga

“Jadi satu hari sebelumnya, sudah terjadi cekcok dan bertengkar. Mereka sudah janjian untuk keluar untuk jalan-jalan keliling tetapi sama korban SH sehingga emosi,”pungkasnya.

BACA JUGA:Teman Diperas Rp 70 Juta, Terdakwa Aniaya Korban

Sebelumnya dalam agenda keterangan saksi, Jaksa Duta menghadiri korban SH dan IS, suami korban.

BACA JUGA:Penganiayaan Selebgram Surabaya oleh Pacar, Dipicu Tagihan Kartu Kredit

Menurut IS, bahwa ia tidak tahu penyebab kejadiannya. Namun istrinya pulang ke rumah dengan kondisi luka bakar dan minta diantar ke rumah sakit. 

“Kelihatan ada luka bakar itu ketika istri saya mau mengganti baju dan kelihatan luka bakar di tangan kiri dan tubuhnya. Sehingga saya langsung antar ke rumah sakit. Saya sempat bertanya ke istri namun ia hanya menjawab kebakaran. Setelah dokter memberitahu kalau istri saya mendapatkan luka bakar. Saya langsung laporan ke kepolisian tentang luka bakar yang menimpa pada istri saya," kata IS saat memberikan keterangan.

BACA JUGA:Penganiayaan di Dupak Bangunsari Surabaya: Pelaku Diamankan, Satu Buron, Motif Dendam Lama

Saat ditanya Ketua Majelis Hakim Nyoman Ayu Wulandari terkait hubungan istrinya dengan terdakwa, saksi IS mengatakan bahwa itu selingkuhan istrinya. 

"Mohon maaf Yang Mulia sebelumnya, itu selingkuhan istri saya. Saya dikasih tahu tetangga kos istri," ungkapnya.

Atas kesaksian saksi IS, terdakwa tidak keberatan. "Saya tidak keberatan dengan keterangan saksi," sahut terdakwa Harvin.

Sumber: