Tidak Mau Diajak Jalan-Jalan Jadi Alasan Harvin Aniaya Pacar

Tidak Mau Diajak Jalan-Jalan Jadi Alasan Harvin Aniaya Pacar

Terdakwa Harvin Pratama Sondak memberikan keterangan di PN Surabaya.-Farid Al Jufri-

Kemudian giliran saksi SH memberikan keterangan. Menurut SH, bahwa dirinya mengenal terdakwa sudah 7 bulan melalui media sosial (medsos). Dirinya mengaku sudah memiliki suami dan anak satu. 

BACA JUGA:Ayah Tiri Sadis Aniaya Balita hingga Tewas Jadi Tersangka, Korban Dibanting ke Lantai dan Dinding

Namun karena ada permasalahan rumah tangga dirinya ingin pisah dan memutuskan indekos di Jalan Sepat Lidah Kulon, RT05/RW05, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. 

"Saya hampir dua bulan ngekos. Saya tidak bekerja dan untuk membayar kos dan makan sehari -hari, ia menjual perhiasan pribadinya," kata SH.

Sebelum kejadian penyiraman bensin dan membakar, terdakwa dan korban sempat sedikit masalah saat chating di WA. Menurutnya permasalahan itu cuma sepele yang mana dirinya tidak diperbolehkan untuk keluar kos.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Calon Suami Ibu Aniaya Anak di Surabaya: Terapkan Disiplin kepada Korban

“Sore saat Asar sedikit cekcok di WA karena tidak dibolehin keluar kos. Dan kemudian terdakwa menjelang Magrib tiba-tiba datang ke depan gerbang kosan. Kemudian langsung masuk ke kamar kos dengan membawa bensin yang ditaruh di air mineral 600 ml," ujarnya.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Kuli Panggul Pasar UKA Benowo

"Terus cekcok karena emosi terdakwa menyiramkan bensin mengelilingi kasur dan mengenai saya saat berada di pojokan lemari. Kemudian menggunakan korek gas, terdakwa menyulut api menuju kasur dan seketika menyambar tangan kiri dan tubuh saya," imbuhnya. (rid)

Sumber: