Keluarga dengan 4 Anak Disabilitas di Surabaya Tetap Dapat Bantuan Meski PKH Kemensos Berhenti
Kadinsos Surabaya Anna Fajriatin.-Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot SURABAYA mengimbau kepada masyarakat agar tertib terhadap administrasi kependudukan (adminduk). Pasalnya, apabila domisili dengan kartu tanda penduduk (KTP) tidak sesuai, maka itu bisa berdampak terhadap bantuan sosial.
BACA JUGA:Tercatat 203 Lansia Ditampung Dinsos Surabaya, Didominasi Kasus Anak Telantarkan Orang Tua
Seperti salah satunya dialami oleh keluarga Bambang Sasmito (41) dan Tita Riama (38), warga Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Karena domisili saat ini tidak sesuai KTP, sehingga Program keluarga Harapan (PKH) yang diterimanya dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tidak dapat dilanjutkan pada 2023.
Meski PKH dari Kemensos RI kepada keluarga tersebut berhenti, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajrihatin memastikan bahwa intervensi bantuan sosial lain yang diberikan pemkot kepada keluarga tersebut tidak pernah berhenti.
BACA JUGA:Persyaratan Mengurus Adminduk Kian Rumit, Warga Simolawang Sambat
"Jadi meski bantuan PKH dari Kemensos saat ini berhenti, tetapi untuk intervensi bantuan sosial lainnya kepada keluarga tersebut tidak berhenti," kata Anna, Senin 18 November 2024.
Menurutnya, bantuan sosial tidak semata-mata dalam bentuk uang, tetapi juga bisa berupa barang dan layanan lainnya. Meskipun ada kendala Adminduk, Pemkot Surabaya tetap memberikan berbagai bentuk intervensi sosial kepada keluarga yang memiliki empat anak disabilitas tersebut.
"Pemkot Surabaya, lurah, camat, RT, RW, dan dinas sosial juga memberikan intervensi. Contoh, untuk kursi roda sudah kita berikan sejak tahun 2022, baik itu kursi roda standar maupun kursi roda adaptif," jelas Anna.
BACA JUGA:Ngantor di Kelurahan, Wali Kota Eri Tekankan Pelayanan Adminduk Selesai Sehari
Selain bantuan alat bantu disabilitas, Anna mengungkap bahwa keluarga ini juga mendapatkan berbagai layanan lainnya. Seperti bantuan kesehatan dari Puskesmas setempat dan jaminan kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
"Dari Kampung Madani pun setiap bulan itu dikasih sembako, beras, telur, ayam. Jadi, sebetulnya tidak ada intervensi yang tidak diberikan," tuturnya.
BACA JUGA:Pelayanan Adminduk di Surabaya Cukup di Balai RW
Anna mengakui bahwa penyesuaian Adminduk menjadi kendala utama dalam PKH. Perubahan alamat yang tidak segera diikuti dengan perubahan KTP, menyebabkan terhentinya bantuan PKH yang selama ini diterima.
Pada tahun 2021-2023, keluarga Bambang dan Tita menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per tiga bulan. Namun, pada tahun 2023, terjadi perubahan domisili yang tidak segera diperbarui, sehingga bantuan PKH tidak dapat dilanjutkan.
Sumber: