Sebulan, 77 Kasus Kejahatan 3C Merajalela di Surabaya: Curanmor Meroket
Puluhan tersangka diringkus Satreskrim Polretabes Surabaya bersama unit reskrim dari polsek jajaran.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 77 kasus kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor) periode 17 Oktober hingga 17 November 2024 berhasil diungkap oleh Polrestabes SURABAYA bersama polsek jajaran.
BACA JUGA:Dua Pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berangus 44 Tersangka Kejahatan
Dari kasus tersebut didapatkan total 62 orang tersangka. Paling tinggi yakni, kasus curanmor sejumlah 55 kasus dengan 38 tersangka.
BACA JUGA:Polsek Karangpilang Patroli Minimarket, Ajak Warga Waspada Curanmor
Lalu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 16 kasus dengan 15 tersangka. Sedang pencurian dengan kekerasan (curas) ada 6 kasus dengan 9 tersangka.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Gulung Komplotan Curanmor 5 TKP, Incar Motor di Masjid
"Modus operandi para pelaku beragam, mulai dari memanjat pagar, merusak gembok pintu rumah atau jendela hingga menggunakan senjata tajam dalam kasus pencurian dengan kekerasan," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, Senin 18 November 2024.
BACA JUGA:Buron 7 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Resmob
"Lalu dalam aksi curanmor, pelaku menggunakan kunci T dan alat khusus lainnya berupa magnet untuk mencuri kendaraan bermotor," imbuhnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian terdiri dari 18 unit sepeda motor (15 dipamerkan dalam kondisi baik, 3 rusak). Lalu 5 unit handphone, 22 bilah senjata tajam, 10 buah kunci T, dan berbagai alat lainnya termasuk magnet, obeng, serta dompet.
BACA JUGA:Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor di Jalan Gembili
"Sebagian besar kasus terjadi di wilayah permukiman dengan total 36 kasus dan jalan raya sejumlah 12 kasus," tandasnya.
BACA JUGA:Polisi Kembalikan Motor Korban Curanmor di Rumah Kos Menur
Sumber: