Dua Pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berangus 44 Tersangka Kejahatan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale merilis hasil ungkap kasus kejahatan.-Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 44 kasus kejahatan dalam kurun waktu dua minggu terakhir.
BACA JUGA:Polsek Asemrowo Berantas Judi Online, Dukung Program 100 Hari Kerja Prabowo
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari intensifikasi penindakan terhadap berbagai jenis kejahatan, terutama judi online.
BACA JUGA:Polres Tanjung Perak Berantas Judi Online
"Dari 44 tersangka yang kami amankan, sebanyak 19 kasus terkait dengan judi online. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan satu tersangka kasus perdagangan orang dan dua tersangka kasus perlindungan anak," ujar kapolres.
BACA JUGA:2 Penjudi Online Ditangkap di Pasar Podomoro
Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan, khususnya kejahatan siber seperti judi online.
BACA JUGA:Judi Online di Warkop, Sopir Truk Tangki Diringkus.
"Ada pun kegiatan kegiatan yang dilaksanakan ini adalah untuk menjawab bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat intens, terutama pada penindakan kasus judi online," ujar kapolres.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Komitmen Berantas Judi Online
Kapolres menambahkan bahwa penindakan terhadap judi online dilakukan secara intensif karena aktivitas ini sangat meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Perak Gulung 22 Tersangka Judi Online dan Darat
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku judi online," tegasnya. (alf)
Sumber: