Ini Motif Janda Muda di Malang Dibunuh Pacar setelah Disetubuhi Dua Kali
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih merillis kasus pembunuhan.-Ariful Huda-
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus pembunuhan tragis mengguncang Kabupaten Malang. Paring M Nuari (32), warga Medokan Semampir, Surabaya, ditangkap atas pembunuhan terhadap AAS (27), janda muda yang juga tetangganya.
BACA JUGA:Kematian Pemuda Gondanglegi Murni Keracunan Miras, Bukan Pembunuhan
Peristiwa ini terjadi pada Selasa 17 Desember 2024 di sebuah pondok kayu di kawasan Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, mengungkapkan bahwa jenazah korban ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB. Awalnya, penyelidikan menemui kendala akibat minimnya data pendukung. Namun, berkat keterangan dari 17 saksi dan analisis luka pada tubuh korban, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
BACA JUGA:Sidang Perampokan dan Pembunuhan di Kabupaten Malang, Kuasa Hukum Terdakwa: Dakwaan Ada Kejanggalan
“Dengan kegigihan petugas, kami menemukan petunjuk yang mengarah pada pelaku,” jelas Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers, Jumat 20 Desember 2024.
BACA JUGA:Dilaporkan Hilang, Driver Taksi Online Ternyata Jadi Korban Pembunuhan dan Perampasan
Setelah pengejaran intensif, Paring ditangkap di Surabaya pada Rabu 18 Desember 2024. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku dan korban telah menjalin hubungan sejak Oktober 2024, setelah berkenalan melalui media sosial Facebook.
BACA JUGA:33 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Mantan Ketua RT Desa Ganjaran Malang
Pada hari kejadian, korban meminta pelaku menjemputnya di Terminal Arjosari, Malang, sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku kemudian membawa korban ke lokasi kejadian di Kepanjen.
Setelah berhubungan intim, pelaku mendapati korban chatting dengan seseorang yang disimpan di kontak sebagai "Sayang".
BACA JUGA:Tak Hanya Menusuk, Pembunuhan di Araya Juga Tendang Kepala Korban
Hal ini memicu kecemburuan. Saat pelaku bertanya, korban tidak menjawab, yang membuatnya marah dan memukul wajah korban,” ujar Kompol Imam Mustolih.
Amarah pelaku pun memuncak. Ia menggunakan meja untuk memukul korban beberapa kali dan bahkan menginjak perut korban.
Sumber: