Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Antisipasi Kecelakaan, Pasang Spanduk Peringatan di Jalur Rawan

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Antisipasi Kecelakaan, Pasang Spanduk Peringatan di Jalur Rawan

Petugas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak memasang spanduk peringatan di Jalan Tambak Langon.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak gencar melakukan berbagai upaya untuk menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya. 

Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah dengan memasang spanduk peringatan di sepanjang Jalan Tambak Langon, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan atau black spot di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Spanduk berukuran besar dengan tulisan yang mencolok tersebut berisi imbauan kepada pengendara agar mengurangi kecepatan saat melintas di jalan yang kerap terjadi kecelakaan ini. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya berhati-hati di jalan, khususnya di area yang dianggap berbahaya.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pria Setubuhi Anak di Bawah Umur, Janjikan Beli Baju dan Kos

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodji, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk peringatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. 

"Kami berharap dengan adanya spanduk ini, para pengendara dapat lebih berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintas di Jalan Tambak Langon," kata AKP Imam. 

Data Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan, sepanjang tahun 2024, setidaknya 13 peristiwa nahas terjadi di ruas jalan ini. Lebih mengkhawatirkan lagi, enam di antaranya berujung pada kematian. 

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tingkatkan Patroli, Jamin Keamanan Jelang Nataru

Selain pemasangan spanduk, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga akan meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan kecelakaan, serta menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

"Black spot ini kami tetapkan di lokasi tersebut karena seringnya terjadi kecelakaan," ungkapnya. 

Selain penetapan titik black spot ini, pihaknya juga mengantisipasi beberapa titik trouble spot. Adapun jalan yang masuk kategori trouble spot adalah Jalan Margomulyo, Kalianak, Kedung Cowek, Perak Barat, dan Perak Timur.  Lokasi ini sering mengalami kepadatan kendaraan pada jam-jam sibuk. 

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dekat dengan Warga Tambak Sarioso dalam Program Jumat Curhat

"Kepadatan biasanya disebabkan volume kendaraan pada pagi dan sore hari. Ditambah, keluar masuknya truk ke depo atau pergudangan," tuturnya.

Selain itu, jalur Perak Barat dan Timur juga menjadi sorotan jelang serius. Lonjakan volume kendaraan besar diperkirakan akan semakin meningkat, terutama truk-truk kontainer, serta antrean panjang di SPBU kawasan tersebut. 

Sumber: