Polres Pelabuhan Tanjung Perak Komitmen Berantas Judi Online

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Komitmen Berantas Judi Online

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana dalam sebuah konferensi pers.--

Surabaya, Memorandum - Mendukung Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun judi darat (konvensional), Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan pelaku perjudian online.

Dalam upaya konkret ini, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus seorang pria berinisial MH (24), warga Surabaya saat bermain judi online di slot pocket game soft. Tersangka berhasil diamankan saat berada di warkop Jalan Tanjung Sadari.

Dalam penangkapan tersangka tinggal ini bermula Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang judi online yang meresahkan, dari informasi tersebut langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah memgantongi ciri ciri target, anggota bergegas menuju lokasi yang dimaksud. Setelah dipastikan benar target operasi saat itu berada di salah satu meja warkop. Saat itu juga, polisi langsung menyergap terduga pelaku sebelum ia menutup gadgetnya.

"Kami langsung sergap dan amankan handphone (HP) tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana.

Dari tangan tersangka, korps Bhayangkara ini mengamankan barang bukti handphone (HP) sebagai media yang digunakan bermain judi bersama screenshot halaman website judi yang sedang dimainkan pelaku.

Hasil penyelidikan, ternyata tersangka ini melakukan judi online slot jenis mahjong ways. Tampilan slot menggunakan buah mahjong namun menggunakan sistem slot.

Dihadapan penyidik tersangka mengaku, uang yang dideposit ke akunnya tersebut sudah habis. "Ia mengaku top up sekitar Rp 1 juta, kemudian diputar dan sisa Rp 32 ribu," tuturnya.

Pihaknya menegaskan bahwa pemberantasan segala bentuk praktik perjudian ini terus dilakukan untuk mendukung komitmen Bapak Kapolda Jatim dalam menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri.

Tidak hanya mengincar pelaku perjudian, polisi juga melakukan upaya preventif dan menghimbau kepada masyarakat untuk menjahui atau bersama kepolisian memberantas perjudian. Sehingga dari kasus penangkapan pelaku perjudian, dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat karena ada saksi pidananya.(alf/ziz)

Sumber: