Polisi Bubarkan Tawuran Mikami Brother versus Utara Gangster di Kertopaten, 6 Remaja Ditangkap
Keenam remaja tanggung diamankan polisi.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polisi dari Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya membubarkan aksi tawuran yang pecah di Jalan Kertopaten pada Minggu dini hari, 10 November 2024.
Sebanyak 6 remaja tanggung dari kelompok gangster Mikami Brother dan Utara Gangster ditangkap. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti diantaranya, batang besi panjang dengan bekas darah, balok kayu, batang kayu panjang, unit ponsel yang digunakan live, dan sepeda motor.
"Aksi tawuran yang melibatkan enam remaja di Jalan Kertopaten kami bubarkan. Kami juga mengamankan keenam remaja tersebut di Jalan Kusuma Bangsa usai mencoba kabur ," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan melalui Kasatsamapta AKBP Teguh.
BACA JUGA:Gagal Tawuran, Reza Divonis 2,5 Tahun karena Bawa Celurit
Teguh mengungkapkan, penangkapan keenam remaja itu bermula dari aksi tawuran yang berhasil terendus melalui patroli media sosial.
Tim Respatti mendeteksi akun media sosial utaragangster.new dan mikamibrother.official sedang menyiarkan aksi tawuran secara langsung di Jalan Kertopaten.
"Dari adanya informasi tersebut, kemudian anggota merespons cepat menuju ke lokasi yang akan dijadikan aksi tawuran," tutur Teguh.
BACA JUGA:Rawan Gangster Tawuran di Kota Surabaya, Ini Pesan Polisi
Sesampainya di sana, lanjut Teguh, para pelaku mencoba melarikan diri. Namun upaya mereka gagal setelah tim melakukan pengejaran secara intensif.
Akhirnya, keenam remaja itu berhasil diamankan di Jalan Kusuma Bangsa beserta sejumlah barang bukti yang menunjukkan adanya aktivitas berbahaya.
Para pelaku diantaranya yakni, MZ (16) warga Tambaksari, FS (15) warga Tambaksari, PU (16) warga Bogen, GF (15) warga Bogen, DN (16) warga Lebok Agung Pandansari, dan IS (15) warga Tambaksari Krampung.
BACA JUGA:Cegah Aksi Tawuran, Pakar Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan Fasilitasi Remaja
"Para remaja tersebut mengaku terpengaruh oleh komunitas gangster yang diorganisasi oleh akun-akun media sosial tersebut. Keberadaan barang bukti berupa senjata tumpul dan kendaraan bermotor menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam aksi tawuran yang membahayakan keselamatan publik," jelas Teguh.
Selanjutnya, keenam remaja berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Simokerto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: