Rawan Gangster Tawuran di Kota Surabaya, Ini Pesan Polisi

Rawan Gangster Tawuran di Kota Surabaya, Ini Pesan Polisi

Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho-Faishal Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Beberapa pekan terakhir ramai menjadi perbincangan warga Kota Surabaya soal keresahan maraknya anggota gangster. Bahkan, di beberapa wilayah hukum, korps Bhayangkara telah melakukan penindakan.

Termasuk di Polsek Wonokromo dan Polsek Sawahan yang menerima pelimpahan dari anggota Respon Cepat Tindak (Respatti) Polrestabes Surabaya. Setidaknya ada 4 remaja yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho menyebut, untuk meminimalisir maraknya gangster, pihaknya melakukan sejumlah upaya. Salah satunya adalah mengintensifkan patroli di wilayah rawan kejahatan dan kenakalan remaja.

BACA JUGA:Polisi Tahan Dua Anggota Gangster Usai Live Tawuran di Banyuurip

"Kami bersama pihak terkait, berkoordinasi untuk memetakan di mana saja lokasi yang rawan berkumpulnya anak-anak remaja. Nantinya, di lokasi itu kami akan intensif melakukan patroli," ucap Bayu.

Di samping pentingnya upaya pencegahan dan penanganan konflik antar kelompok, pihak kepolisian dan instansi terkait selalu meningkatkan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. "Terutama kepada remaja, tentang bahaya dan dampak negatif dari tawuran," imbuh Bayu Halim Nugroho.

Selain itu, lanjut Bayu, peran orang tua dalam mengawasi dan mendidik anak-anak juga penting dalam mencegah terjadinya aksi kekerasan dan tawuran. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk sosialisasi ke orang tua," ucap dia.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Ini Pengakuan Tiga Anggota Gangster Utara Seram 

Alumni AKPOL 2009 itu berharap, dengan kasus itu dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap keluarga, putra putri dan lingkungan dalam komunitas pergaulan mencegah aksi berulang di wilayah Surabaya. 

"Saya juga imbau masyarakat untuk tak segan segan melaporkan peristiwa yang terjadi di wilayahnya baik melalui bhabinkamtibmas wilayah masing masing.  Maupun melalui layanan pengaduan hallo polisi 110," tutup dia.(fdn)

Sumber: