Pemkab Tulungagung Gelar Tax Award 2024 untuk Wajib yang Taat Bayar Pajak

Pemkab Tulungagung Gelar Tax Award 2024 untuk Wajib yang Taat Bayar Pajak

Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar Tax Award, yaitu penghargaan bagi wajib pajak yang taat membayar pajaknya.--

Adapun 10 kategori nominasi Tax Award yang dimaksud diantaranya sebagai berikut:

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Launching Kegiatan Hari Jadi Ke-819 di Titik 0 Kilometer

1. Pajak hotel sebagai penyumbang pajak hotel terbesar;

2. Pajak restoran kategori restoran berjaringan sebagai penyumbang pajak restoran terbesar;

3. Pajak restoran kategori restoran lokal sebagai penyumbang pajak restoran terbesar;

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Minta Dukungan Pemkab Tulungagung Wujudkan Program Kabupaten Lengkap PTSL Tahun 2025

4. Pajak hiburan sebagai penyumbang pajak hiburan terbesar;

5. Pajak reklame sebagai penyumbang pajak reklame terbesar;

6. Pajak parkir sebagai penyumbang pajak parkir terbesar;

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Upacara Sumpah Pemuda, Diramaikan Drama Kolosal

7. Pajak air tanah sebagai penyumbang pajak air tanah terbesar;

8. Pajak mineral bukan logam dan batuan sebagai penyumbang pajak mineral bukan logam dan batuan terbesar;

9. BPHTB oleh PPATS sebagai penyumbang BPHTB terbesar;

BACA JUGA:Peringati Hari Santri 2024, Pemkab Tulungagung Beri Bantuan dan Beasiswa Ratusan Santri

10. BPHTB oleh PPAT sebagai penyumbang BPHTB terbesar.

Sumber: