Kalapas Lamongan Buka DIPA 2025 dan Evaluasi Kinerja
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Heri Sulistyo mengajak jajaran untuk briefing bersama--
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Selepas apel awal tahun 2025 yang dilaksanakan secara serentak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Heri Sulistyo mengajak jajaran untuk briefing bersama menyampaikan rencana kinerja, tugas dan tanggung jawab di tahun 2025 serta penyampaian anggaran tahun 2025.
Dalam sambutannya, Heri menekankan pentingnya kolaborasi antar petugas untuk menjaga kedisiplinan dan memastikan kelancaran operasional Lapas.
"Tahun 2025 ini harus menjadi tahun yang lebih baik bagi kita semua. Oleh karena itu setiap petugas harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Selain itu, kita harus berkomitmen untuk mengedepankan transparansi salah satunya dengan penyampaian anggaran yang jelas dan terbuka oleh Bendahara," ujar Heri.
Dalam kesempatan yang sama, Tim Pengelola Keuangan Lutfi Haris menyampaikan Pagu DIPA Tahun 2025 kepada seluruh Pegawai sebagai wujud transparansi. Dengan Total nilai angaran Rp. 11 M diharapakan dapat dipergunakan untuk mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Lamongan sesuai program prioritas yang sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Kalapas Lamongan memastikan bahwa seluruh dana yang diterima oleh Lembaga Pemayasyarakatan akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan tidak ada anggaran yang disalahgunakan. Selain itu, dalam briefing juga disampaikan program prioritas Lapas Lamongan di tahun 2025, termasuk pembinaan kemandirian bagi warga binaan, upaya memperkuat sistem pengamanan di Lapas, serta peningkatan kualitas pelayanan narapidana salah satunya adalah program Dapur Bersih.
BACA JUGA:Lapas Lamongan Penuhi Hak Dasar Warga Binaan
Dengan adanya briefing dan penyampaian anggaran aecara transparan ini, diharapkan Lapas Lamongan dapat terus meningkatkan kinerja dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi narapidana maupun seluruh petugas yang bertugas. (pul)
Sumber: