Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Terapkan UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah
Rakornas pendapatan daerah yang dilangsungkan di Kota Malang.--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Tantangan daerah mewujudkan kemandirian fiskal terus digaungkan pemerintah pusat. Untuk mendukung kebijakan itu, upaya penyamaan persepsi terus dilakukan di tingkat daerah, khususnya yang mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Karena itulah, bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah, di Hotel Grand Mercure Malang Mirama Kota Malang, Kamis 07 November 2024.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Iwan Ajak Pengembang Perumahan Serahkan PSU
BACA JUGA:Raih Penghargaan Bhumandala, Pj Wali Kota Malang Optimis Bangun Satu Data Satu Peta
Ratusan perwakilan dari Badan atau Dinas Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia turut hadir dalam rakornas ini. Selaku tuan rumah, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso ST MT hadir mewakili Penjabat Walikota Malang Iwan Kurniawan ST MM.
Hadir pula, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur Ir Sigit Panoentoen MSi serta hadir secara daring Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Drs Horas Panjaitan MEc Dev.
Salah satu agenda penting yang dibahas dalam rakor ini yaitu tentang UU Nomor 1 tahun 2022.
BACA JUGA:Laga POPDA dan PEPARPEDA, Pj Wali Kota Iwan Harap 279 Atlet Raih Prestasi Terbaik
BACA JUGA:Respons Instruksi Mendagri, Pj Wali Kota Malang Sidak Stok dan Harga Bahan Pokok
Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan rakornas ini memiliki nilai penting bagi daerah dan diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi daerah dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada dan mengurangi ketergantungan pada dana alokasi umum (DAU) dari pusat untuk menuju kemandirian fiscal.
“Rakornas ini memberikan literasi bagi kita dalam menjawab tantangan daerah menuju kemandirian fiskal. Maka diperlukan strategi, menggali banyak informasi dan knowledge agar undang-undang tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah ini bisa kita pahami dan laksanakan bersama,” katanya.
BACA JUGA:Sambut Kepemimpinan Presiden Baru, Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Mendukung Kebijakan Pusat
Pemerintah daerah menurutnya perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sumber: