Pemkot Surabaya Diharap Lebih Cepat Tanggapi Laporan Warga Melalui 112

Pemkot Surabaya Diharap Lebih Cepat Tanggapi Laporan Warga Melalui 112

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Rio Patiselanno.--

"Dengan adanya perubahan ini, kami sekarang sudah bisa mengetahui bahwa tidak respon itu di call center berapa, jam berapa, siapa namanya ini menjadi bahan evaluasi supaya tidak saling menyalahkan,” tutur M Fikser.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Minta Revitalisasi Pasar Kembang Lebih Modern dan Dorong Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Pihaknya juga memahami keluhan masyarakat selama ini terkait 112 kendalanya sangat banyak. Namun dengan adanya perubahan ini diharapkan bisa mempercepat penanganan masalah.

“Semoga kedepannya bisa menyelesaikan keluhan masyarakat yang terjadi di lapangan,” pungkasnya. (alf)

Sumber: