Pemkot Surabaya Diharap Lebih Cepat Tanggapi Laporan Warga Melalui 112

Pemkot Surabaya Diharap Lebih Cepat Tanggapi Laporan Warga Melalui 112

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Rio Patiselanno.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Rio Patiselanno, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya untuk meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan warga yang masuk melalui layanan darurat 112.

Rio menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait lambatnya penanganan laporan yang masuk melalui command center 112

"Idealnya, dari saat laporan masuk hingga petugas tiba di lokasi kejadian, prosesnya tidak memakan waktu lebih dari 7 menit,” tegas Rio Patiselanno. 

BACA JUGA:Pengelolaan Pasar Kurang Efektif, DPRD Surabaya Usulkan Kerja Sama Pihak Ketiga dengan Skema BOT

Untuk mengatasi masalah ini, legislator dari fraksi partai PSI mengusulkan solusi. Salah satu yang dianggap paling efektif adalah memanfaatkan jaringan akses Jasinta. Dengan jaringan ini, diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran informasi laporan sehingga petugas di lapangan dapat segera bergerak.

"Dengan menggunakan Jasinta, diharapkan waktu respons terhadap laporan masyarakat bisa lebih cepat," jelasnya. 

Menurutnya, perbaikan layanan 112 sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. 

BACA JUGA:Alat Kelengkapan Dewan Terbentuk, Ini Struktur Komisi DPRD Surabaya 2024-2029

“Warga harus merasa aman dan terlindungi. Respon yang cepat dari Satpol PP atas laporan mereka akan sangat membantu,” pungkasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informatika, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan Command Center 112. Salah satu upaya terbaru adalah dengan mengadopsi teknologi jaringan Jasinta untuk mempercepat respons terhadap panggilan darurat.

Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa Jasinta adalah sebuah layanan yang memungkinkan koneksi telepon terhubung lebih cepat dan efisien. 

BACA JUGA:DPRD Surabaya Resmi Dilengkapi Pimpinan Definitif dan AKD, Siap Kolaborasi untuk Kota Pahlawan

"Dengan Jasinta, panggilan darurat yang masuk ke 112 akan langsung diteruskan ke petugas call center tanpa hambatan, sehingga waktu respons dapat lebih singkat," ujarnya.

Sebelumnya, diakui seringkali menghadapi kendala dalam mendeteksi panggilan yang tidak tertangani. Namun, dengan sistem baru ini, pihaknya dapat memantau kinerja setiap petugas call center secara real-time.

Sumber: