Pemkot Surabaya Beri Surat Peringatan Pembongkaran Bangunan di Sungai Kalianak

Pemkot Surabaya Beri Surat Peringatan Pembongkaran Bangunan di Sungai Kalianak

Petugas sosialisasi kepada warga agar membongkar rumahnya. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Surabaya terus melanjutkan tahapan normalisasi Sungai Kalianak untuk mengurangi banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Tahap selanjutnya yang dilakukan adalah sosialisasi kepada warga pemilik bangunan yang menghalangi aliran Sungai Kalianak.

BACA JUGA:Normalisasi Sungai Kalianak, Warga Kalianak Barat Bingung

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga memberikan surat peringatan pertama kepada warga di wilayah Kecamatan Krembangan dan Asemrowo.


--

“Hari ini kami memberikan surat peringatan pertama kepada warga, sekaligus mengingatkan bahwa Pemkot Surabaya bersungguh-sungguh dalam melaksanakan program normalisasi Sungai Kalianak ini,” kata Irna.

BACA JUGA:Normalisasi Sungai Kalianak: Warga Kalianak Barat Terdampak, Minta Solusi Pengurangan Lebar Normalisasi Sungai

Irna menjelaskan bahwa surat peringatan pertama yang diberikan kepada warga tersebut merupakan tindak lanjut yang dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pemkot surabaya dalam menegakkan peraturan daerah (perda).

BACA JUGA:Josiah Michael Sikapi Penertiban Bangunan di Sungai Kalianak, Tawarkan Solusi untuk Warga Terdampak

“Kami berharap dengan pemberian surat peringatan pertama ini, warga dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Upaya ini kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Dengan pemberian surat peringatan ini, warga diharapkan segera menindaklanjuti dengan melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri. 

BACA JUGA:Warga Kalianak Timur Khawatir Jelang Normalisasi Sungai, Minta Pemkot Lebih Persuasif

“Surat peringatan pertama ini bertujuan agar warga segera membongkar bangunan mereka secara mandiri,” ujarnya.

Irna menyebutkan bahwa selain memberikan surat peringatan pertama kepada warga di wilayah Kecamatan Krembangan dan Asemrowo, Pemkot Surabaya juga melakukan pembersihan kayu-kayu yang menghambat aliran Sungai Kalianak menggunakan alat berat.

BACA JUGA:Wali Kota Selesai Retreat di Magelang, Pulang Langsung Cek Normalisasi Kalianak

Sumber: