Ngaku Sering Dianiaya dan Terbakar Api Cemburu, Istri Aniaya Suami hingga Meregang Nyawa

Ngaku Sering Dianiaya dan Terbakar Api Cemburu, Istri Aniaya Suami hingga Meregang Nyawa

Petugas saat mengevakuasi jasad korban.--

PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Lantaran sering dianiaya ditambah terbakar api cemburu, seorang istri bernama Supiani (48), tega menghabisi Tomo (60), suaminya sendiri.

Kasus pembunuhan di Dusun Braholo, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, itu terjadi pada Selasa 22 Oktober 2024 malam.

Tetangga korban kepada Memorandum.co.id menyatakan, antara korban dan pelaku sebelumnya terlibat cekcok. Pelaku merasa tak terima saat korban mengancam akan kembali ke istri tuanya.

BACA JUGA:Ini Motif Pembunuhan di Sidoarjo: Cemburu, Sangkur ‘Berbicara’

Pertengkaran pada sore hari itu pun reda. Nah malamnya, saat korban tengah tertidur pulas, pelaku mengambil lesung penumbuk kopi. Dia pukulkan alat itu ke kepala korban sebanyak 2 kali hingga tewas seketika.

Usai membunuh korban, pelaku meminta tolong tetangga untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Mendapat laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan pelaku, dan olah TKP.

Pascakejadian tersebut, jenazah korban langsung dibawa ke kamar mayat dr. Muhamad Saleh Kota Probolinggo, untuk dilakukan otopsi luar

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Dibuang di Hutan Cangar Pacet

Dari keterangan Supiani, pelaku pembunuhan, dia merasa jengkel lantaran sering dianiaya oleh korban. Ditambah lagi korban sering mengancam akan kembali ke istri tuanya. Padahal, korban dan pelaku telah menikah siri dan menjalani hidup bersama selama 9 tahun.

"Saat dia (korban) tengah tertidur pulas, saya langsung mengambil  lesung penumbuk kopi, saya pukulkan ke kepala korban sebanyak 2 kali,” ujar Supiani, saat akan dibawa ke Mapolres Probolinggo.

Kapolsek Kuripan, Iptu Hartawan, mengatakan, saat mendapat laporan pembunuhan, dia bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian di rumah pelaku.

BACA JUGA:Pembunuh Disertai Mutilasi di Malang Lolos Hukuman Mati

"Pelaku langsung kita amankan, dan jenazah korban juga kita bawa ke kamar mayat dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo, untuk dilakukan visum", ujar Hartawan.

Masih kata Iptu. Hartawan, dari pengakuan pelaku, dan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan karena cemburu dan sakit hati.

Sumber: