Tanpa Alasan Jelas, Ketua DPRD Kota Madiun Keluar Sidang Paripurna AKD

Tanpa Alasan Jelas, Ketua DPRD Kota Madiun Keluar Sidang Paripurna AKD

Sempat kuorum, rapat Paripurna Pemilihan Sekaligus Penetapan Susunan Keanggotan AKD DPRD Kota Madiun periode 2024-2029 batal digelar usai Ketua DPRD dan Fraksi Perindo walk out, Rabu 16 Oktober 2024 malam.-Andhika Abdillah-

BACA JUGA:Ini Harapan Danrem 081/DSJ Terhadap Gelaran Burung Puter Pelung DPRD Kota Madiun Cup 2020

"Tadinya pimpinan menghendaki penyusunan Banmus dan Banggar. Karena pemilihan komisi tidak berlanjut ya kami sepakat menolak juga terkait Banmus dan Banggar," bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono selaku pimpinan pengganti rapat rapat paripurna tak menampik jika terjadi kericuhan saat paripurna. Keluarnya Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya beserta fraksi Partai Perindo lah yang menjadi biang utama terjadinya hal tersebut.

"Menurut saya, pak ketua ada kepentingan lain di luar. Sehingga, saya yang harus melanjutkan memimpin rapat ini," dalihnya.

Karena persoalan itu, rapat paripurna disepakati untuk ditunda pada Kamis 17 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB. Namun hingga berita ini ditulis pukul 15.00 WIB, belum ada tanda-tanda rapat paripuran berlangsung.

"Akhirnya juga semua fraksi tidak menyepakati susunan Banmus dan Banggar," tambah Istono.

Sayangnya, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya tidak berhasil dikonfirmasi terkait persoalan itu. Pun, dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp juga tidak memberikan respons. (aji/mas)

Sumber: