Polsek Sukolilo Bantah Terima Suap Rp 170 Juta dalam Kasus Penggelapan Mobil, Hanya Sita Rp 19 Juta dan BPKB

Polsek Sukolilo Bantah Terima Suap Rp 170 Juta dalam Kasus Penggelapan Mobil, Hanya Sita Rp 19 Juta dan BPKB

Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Sukolilo membantah telah menerima uang suap Rp 170 juta untuk melepaskan 3 pelaku penggelapan mobil berinisial FD, AG, dan IN.

BACA JUGA:Dugaan Tebus Bebas, Kanitreskrim Polsek Sukolilo Diperiksa Bidpropam Polda Jatim

Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa tidak ada uang sepeser pun yang masuk ke kantong pribadi anggota kepolisian seperti yang dituduhkan.


--

"Uang itu merupakan bentuk ganti rugi dari ketiga pelaku kepada korban yang kehilangan mobil Avanza. Kemudian, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai melalui mekanisme restorative justice (RJ) dan tidak melanjutkan proses hukum," kata Made, Jumat, 21 Maret 2025.

Sejatinya, kata Made, ketiga pelaku memberikan uang Rp 145 juta kepada dua orang korban penipuan. Yakni, Handoko dan Kosim.

Handoko merupakan pemilik mobil Avanza yang dipinjam oleh Kosim. Sedangkan Kosim juga menjadi korban karena ditipu oleh pelaku AG.

Dari sana, Handoko kemudian menerima uang ganti rugi Rp 90 juta, sementara Kosim menerima Rp 55 juta dari ketiga pelaku.

"Kosim ini tetangga Handoko. Awalnya, ia menyuruh AG untuk menebus mobil yang digadaikan. Namun uang pemberian Kosim malah dihabiskan oleh AG, sehingga Kosim juga mengalami kerugian," tutur Made.

BACA JUGA:Dugaan Tebus Bebas, Polsek Sukolilo Bantah Terima Rp 170 Juta dari Tiga Tersangka Penggelapan Mobil

Namun demikian, pihaknya tak memungkiri bahwa telah menyita uang Rp 19 juta dan BPKB mobil Avanza sebagai barang bukti. Atas viralnya kasus tersebut, Made dan anggotanya telah diperiksa oleh Bidpropam Polda Jatim.

"Ada uang yang kami amankan sebagai barang bukti beserta BPKB. Kami sudah menjelaskan kepada Propam terkait dua alat bukti yang masih kami sita. Jadi, tidak ada uang Rp 170 juta itu yang masuk ke kami. Semuanya sudah kami serahkan kepada korban," jelas Made.

Sementara itu, Handoko, salah satu korban dalam peristiwa ini membenarkan pernyataan Kapolsek Sukolilo.

Ia mengaku telah menerima uang sesuai dengan nominal kesepakatan damai antara dirinya dan ketiga pelaku.

Sumber: