Komplotan Pencuri Mobil di Puskesmas Balerejo Madiun Ditangkap

Tiga tersangka pencurian mobil di Puskesmas Balerejo diamankan petugas Satreskrim Polres Madiun. -Radifa Aliya Putri/Juremi-
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Komplotan pencuri mobil di Puskesmas Balerejo, Kabupaten MADIUN pada 29 Januari 2025 berhasil ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres MADIUN.
BACA JUGA:Operasi Pekat Semeru, Polres Madiun Kota Ringkus 28 Tersangka
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo mengungkapkan, korban bernama Rizal Aji Fajar (22) warga Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Mobil dicuri saat korban menunggu keluarganya yang dirawat di puskesmas.
BACA JUGA:Tahun 2024, Kinerja Polres Madiun Kota Memuaskan
Saat korban mengecek, kunci dan STNK yang semula disimpan di lemari kamar pasien hilang.
--
"Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini benar-benar baru di wilayah hukum Polres Madiun," ucap AKP Andi, Jumat 21 Maret 2025.
Hasil investigasi menunjukkan keberadaan para tersangka, dan pada Jumat 21 Februari 2025, ketiga tersangka ditangkap di Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Beserta barang bukti berupa mobil yang dicuri.
"Tersangka adalah AJ (39), RS alias KL (46), dan BS (37), yang berasal dari Surabaya dan Sidoarjo. Rencana awal mereka adalah menjual mobil tersebut, namun beruntung bagi kami, kendaraan itu belum sempat dipindahtangankan," papar AKP Agus.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi AE 1308 EH lengkap dengan BPKB dan STNK-nya, handphone Nokia milik tersangka RS alias KL, dan handphone OPPO A79 milik tersangka BS.
Ketiga tersangka bakal dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses penyidikan masih terus berlanjut, dan berkas perkara telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk langkah hukum selanjutnya.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat terbuka atau yang mudah dijangkau. Kejahatan seperti ini bisa terjadi karena adanya celah kesempatan, sehingga kewaspadaan sangat diperlukan," tandas AKP Agus. (dif/ju)
Sumber: