Komplotan Curanmor di Pucang Jajar Dibekuk Polsek Gubeng
Ketiga tersangka diamankan petugas di Polsek Gubeng. --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Tiga tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Pucang Jajar, Surabaya, berhasil dibekuk jajaran Polsek Gubeng.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial Herman H (28), warga Sombo; M Yasin (30), warga Jalan Sidodadi Lor B; serta Sahrul R (22), warga Jalan Sencaki.
BACA JUGA:Modus Sewa Mobil, 5 Komplotan Alap-Alap Curanmor Tanah Merah Digulung Satreskrim Polres Bangkalan

Mini Kidi--
Kanitreskrim Polsek Gubeng Iptu Dwi Santoso menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan Herman H yang berperan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian tersebut.
“Dari penangkapan Herman, kami melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku lainnya,” ujar Iptu Dwi Santoso, Jumat (30/1).
Dalam pengembangan itu, polisi berhasil menangkap M Yasin yang berperan sebagai joki. Sebelumnya, Yasin sempat melarikan diri usai aksi pencurian.
BACA JUGA:Polisi Lacak Komplotan Bandit Motor di Jambangan Baru Surabaya Lewat CCTV
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan Sahrul R yang diketahui sebagai pemilik sekaligus pengguna kunci T, alat yang kerap digunakan untuk melancarkan aksi curanmor.
“Dari hasil interogasi, tersangka Sahrul mengaku tidak hanya beraksi di Pucang Jajar. Ia juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di depan sebuah toko di Jalan Kapasan pada Desember 2025,” terangnya.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Gubeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi curanmor di lokasi lain di wilayah Surabaya.(rio)
Sumber:
