Polres Tulungagung Getol Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan, Antisipasi Karhutla

Polres Tulungagung Getol Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan, Antisipasi Karhutla

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi ancaman bagi masyarakat pada musim kemarau ini, termasuk di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Maka tak heran jika Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi terus menerus meminta anggotanya untuk turun ke lapangan, memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak sembarangan membakar lahan di sekitarnya.

"Kami sampaikan kepada anggota agar disampaikan kepada masyarakat, supaya tidak melakukan aktivitas seperti ini. Apalagi di musim kemarau yang berkepanjangan, jangan sampai nanti malah merugikan masyarakat lain," ujarnya.

BACA JUGA:Peringati Hari Lalu Lintas, Satlantas Polres Tulungagung Bagikan Kaki Palsu untuk Korban Kecelakaan

Melalui polsek jajaran, pihaknya meminta anggotanya meneruskan larangan ini kepada masyarakat di tingkat desa. Adapun tujuannya, supaya muncul kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun.

Kapolres Taat mencatat, dalam beberapa minggu terakhir, sudah didapati titik api di beberapa hutan dan lahan. Namun upaya pemadaman bisa langsung dilakukan dengan mengerahkan personel dan dibantu dari Damkar, TNI dan masyarakat relawan di sekitar lokasi.

"Ada memang laporan sudah masuk, namun hasil pendalaman anggota kami, itu bukan karena kesengajaan namun karena kondisi cuaca yang sangat panas," ungkapnya.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Dorong Terwujudnya Kampanye Damai dan Tetap Tertib Berlalulintas

Sementara Kapolsek Karangrejo, AKP Nenny Sasongko mengungkapkan, menindaklanjuti instruksi Kapolres Tulungagung tersebut, pihaknya sudah memerintahkan anggota untuk menyebar imbauan dan pamflet hingga tingkat desa tentang larangan melakukan aktivitas yang berbahaya dan merugikan ini.

Pihaknya juga memasang banner pengumuman di mapolsek dan balai desa yang ada di Kecamatan Karangrejo. Bahkan pamflet juga dibagikan kepada pengunjung warung kopi di wilayah kerjanya.

"Kita perintahkan Bhabinkamtibmas dalam melakukannya hingga ke desa -desa," jelasnya. (fir/fai)

Sumber: