Anggota Polres Tulungagung Sampaikan Bahaya Judi Online kepada Pelajar

Polisi sosialisasi bahaya judi online.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Bahaya judi online mengancam banyak pihak. Tidak hanya orang dewasa. Namun juga pelajar. Tak terkecuali di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Menindaklanjuti hal ini, Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi meminta anggotanya secara masif melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat terkait bahaya judi online, sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Santuni Keluarga Korban Kecelakaan Kerja Proyek Restoran
Nanang mengatakan, sosialisasi bahaya judi online kepada pelajar merupakan langkah proaktif, untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif yang ditimbulkan perjudian.
Sesuai perintah Kapolri, agar seluruh jajaran diwajibkan menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo. Salah satunya pemberantasan kejahatan yang memiliki ancaman berat. Termasuk tindak pidana perjudian.
“Kami melakukan beberapa upaya pencegahan. Jajaran Polres Tulungagung melakukan sosialisasi secara langsung saat melaksanakan patroli, ketika berdialogis juga secara daring lewat medsos. Kemarin jajaran mendatangi sekolah, untuk mengingatkan kalangan pelajar agar tidak terjerumus judi daring," kata Ipda Nanang.
BACA JUGA:Layanan Pengaduan Kapolres Tulungagung Terima Ratusan Aduan Kamtibmas
Sosialisasi ini, lanjutnya, tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang risiko finansial dan hukum yang menyertai judi online. Tetapi juga untuk mendorong kesadaran mengenai dampak psikologis dan sosialnya.
“Pelajar menjadi sasaran sosialisasi karena mereka rentan terhadap pengaruh judi daring, terutama melalui aplikasi atau platform yang mudah diakses lewat ponsel pintar,” sambungnya.
Kehidupan pada era digital masyarakat cukup mudah mengakses berbagai hal secara daring. Kondisi tersebut turut meningkatkan kerentanan untuk terjebak dalam permainan judi daring.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Mantapkan Dukungan Terwujudnya Ketahanan Pangan
“Pencegahan dini seperti ini merupakan investasi untuk masa depan generasi muda yang bebas dari pengaruh negatif judi daring,” tandas Ipda Nanang.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan dampak psikologis serta ancaman hukuman yang bisa menjerat pelaku dan orang yang terlibat dalam judi online.(fir/fai)
Sumber: