Status Kotak Kosong Masih Belum Jelas, FBK Demo KPU Kota Surabaya: Ultimatum Memberikan Tenggat 2 x 24 Jam

Status Kotak Kosong Masih Belum Jelas, FBK Demo KPU Kota Surabaya: Ultimatum Memberikan Tenggat 2 x 24 Jam

Peserta aksi membentangkan spanduk di depan Kantor KPU Surabaya, Jalan Adityawarman. -Arif Alfiansyah/mg-29-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Bumbung Kosong (FBK) melaksanakan aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Jalan Adityawarman, Jumat 27 September 2024 siang. 

BACA JUGA:Pengamat Politik: Kemenangan Paslon Hambar Jika Melawan Bumbung Kosong

Aksi yang merupakan keduanya kalinya ini meminta kejelasan dari lembaga penyelenggara Pemilu terkait status Kotak Kosong yang nantinya akan menghadapi petahana Eri Cahyadi-Armuji. 

BACA JUGA:100 Persen Parpol Diborong, Paslon Adi-Nawawi Mendaftar Lawan Bumbung Kosong

Dari pantauan memorandum.co.id di lokasi, tampak massa aksi berdatangan sekitar pukul 14.15 WIB dengan membawa mobil komando dan dikawal kepolisian dari Polrestabes Surabaya. Setelah sampai di lokasi massa langsung melakukan orasi bergantian.

BACA JUGA:Pascaputusan MK Soal Cakada, Pakar Politik Unesa: Selamat Tinggal Bumbung Kosong dan Cakada Boneka

Yanto Ireng selaku koordinator lapangan (korlap) aksi menjelaskan, aksi ini merupakan yang kedua kalinya  dengan membawa tuntutan yang sama tentang keabsahan bumbung kosong atau kotak kosong sebagai peserta Pilkada Surabaya 2024.

BACA JUGA: Incumben Lawan Bumbung Kosong, Bahaya Bagi Pendidikan Politik Warga Kota Surabaya

Menurut dia, pada aksi sebelumnya Rabu 18 September lalu, pihaknya telah diterima oleh Subairi, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), yang pada saat itu jawabannya menunggu keputusan dari pusat. 

BACA JUGA:Massa Pendukung Bumbung Kosong Geruduk KPU, Minta Saksi Boleh Masuk TPS

"Kedatangan kami dan rekan-rekan bumbung kosong menindaklanjuti kedatangan kami yang kali pertama di hari Rabu tanggal 18 September. Tujuan kami menanyakan ke KPU kota Surabaya tentang keabsahan bumbung kosong itu siapa," ujar Yanto Ireng. 

BACA JUGA:Ketua APHTN Sayangkan Pilkada Lawan Bumbung Kosong

Setelah bernegosiasi, massa akhirnya bersedia ditemui oleh sekretaris KPU untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.

BACA JUGA:Hanya 1 Calon, Posko Bumbung Kosong Mulai Bermunculan di Kabupaten Kediri

Sumber: