umrah expo

Buntut Demo Rusuh, Polda Jatim Klaim Alami Kerugian Rp124 Miliar

Buntut Demo Rusuh, Polda Jatim Klaim Alami Kerugian Rp124 Miliar

Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polda Jatim telah mengambil tindakan tegas terhadap aksi anarkis yang terjadi di enam wilayah di Jawa Timur, meliputi Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Sidoarjo. Hingga saat ini, sebanyak 580 orang telah diamankan terkait dengan aksi tersebut.

Aksi anarkis ini tidak hanya menimbulkan kerugian sosial, tetapi juga kerugian ekonomi yang signifikan. Total kerugian materiil ditaksir mencapai lebih dari Rp124 miliar. Nilai itu berasal dari kerusakan dan pembakaran sejumlah pos polisi, kantor Polsek, hingga markas besar Polri di enam kabupaten/kota Jawa Timur.

BACA JUGA:Patroli Skala Besar Polda Jatim Jamin Keamanan Masyarakat


Mini Kidi--

"Angka ini murni kerugian Polri. Tidak termasuk aset Gedung Negara Grahadi dan fasilitas publik lainnya," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast, Selasa 2 September 2025, siang.

Jules menjelaskan aksi anarkis itu terjadi di enam daerah yakni Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Sidoarjo. "Khusus di Surabaya, ada 18 pos polisi yang rusak parah," imbuh Alumnus AKPOL 1995 itu.

BACA JUGA:Sempat Memanas, Kapolda Jatim Sukses Redam Suasana Demonstrasi BEM Nusantara

"Termasuk Polsek Tegalsari yang habis dibakar. Bahkan masjid di dalam kantor polsek yang menjadi sarana ibadah warga sekitar ikut dirusak,” imbuh Jules.

Di Kota Malang, kerusakan meliputi 12 pos lalu lintas, Mapolres Malang Kota, satu pos Sabhara, satu kantor laka lantas, dan satu pos polisi lainnya. Di Kabupaten Malang, kerusakan terjadi pada Pos Lantas Kebon Agung, Polsek Pakisaji, Pos Pantau Kepanjen, dan Pos Lakalantas.

BACA JUGA:Buntut Driver Ojol Tewas, Mahasiswa Gabungan Gelar Demo di Polda Jatim

Di Sidoarjo, massa merusak Pos Polisi Waru. Lalu di Kabupaten Kediri, sasaran perusakan meliputi Kantor Samsat Kediri Simpang 4 dan Polsek Kepung. Jules memastikan kerugian ratusan miliar itu, menjadi catatan besar dan akan menjadi pertimbangan serius dalam proses penegakan hukum.

"Kami akan mengejar dan memproses hukum para pelaku kerusakan fasilitas negara ini. Tidak ada toleransi terhadap aksi anarkis yang merugikan negara," ujar Jules.(fdn)

Sumber:

Berita Terkait