Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI 2024, Polri Bentuk Satgas Khusus
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago--
JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Polri tengah mengusut dugaan penyelewengan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).
Investigasi dilakukan setelah adanya laporan yang menyebutkan potensi penyimpangan anggaran dalam kegiatan olahraga nasional tersebut.
BACA JUGA:Atlet Selam Kabupaten Pasuruan Berjaya di PON XXI Aceh-Sumut dan Pecahkan Rekor Nasional
Pengusutan dilakukan dengan membentuk satgas khsusus dalam kasus dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut. Anggota satgas itu pun terdiri dari personel Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumut.
“Dalam rangka menindaklanjuti permintaan Kemenpora, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago, dikutip dari Humas Polri Minggu 15 September 2024.
Menurut Kabagpenum, Satgas itu nantinya melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI.
“Artinya apa? Dari tim tersebut menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” jelasnya.
BACA JUGA:Atlet Downhill Asal Lumajang Tambah Koleksi Emas untuk Jawa Timur di PON XXI Aceh
Tidak hanya itu, ia menyatakan bahwa koordinasi dengan lembaga terkait, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilakukan.
Namun, ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila mendapatkan informasi soal penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PON XXI.
“Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan XXI,” pungkasnya.
Sumber: