Padamkan Api, Anak Pemilik Rumah Terluka

Padamkan Api, Anak Pemilik Rumah Terluka

Petugas PMK melakukan pemadaman di rumah milik M Agus Zakaria.-Muhammad Anwar-

MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Apes menimpa M Agus Zakaria, warga Dusun/Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, rumahnya terbakar akibat korsleting pada Senin 9 September 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA:Cegah Kebakaran saat Kemarau, DLH Kota Mojokerto Pembasahan TPA

Pada saat itu tetangga korban, Dian Yuda(44) dan Heriyanto (48), melihat ada percikan api di dalam ruang tamu rumah korban. Akhirnya mereka bergegas ke tempat kepala dusun Wawan, dan sebagian memadamkan api dengan alat seadanya.

Kepala dusun segera menghubungi BPBD dan dilanjutkan ke pemadam kebakaran serta Polsek Mojoanyar. Selang beberapa menit, tiga unit mobil pemadam kebakaran dan petugas kepolisian datang ke lokasi sampai pukul 04.00 WIB api sudah dipadamkan dan dilakukan pembasahan agar api tidak muncul kembali.

BACA JUGA:Puluhan Dump Truck Pemkot Mojokerto Uruk Bekas Kebakaran TPA Randegan

Kasubbag Humas Polres Mojokerto Iptu Tri Hidayati membenarkan adanya kebakaran itu dan atas kejadian ini anak korban IJM (16) mengalami luka bakar di bagian tangan saat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. 

BACA JUGA:Selidiki Penyebab Kebakaran Pab?ik Bio Ethanol Mojokerto, Ini Daftar Korbannya

"Korban  sudah dilarikan RSUD Sudiro Husodo Mojokerto Kota, dan korban mengalami kerugian sekitar 60 juta rupiah," ujar Tri. (no)

Sumber: