Kompak Mark Up Harga Sparepart, 4 Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan Rp 5 Miliar

Kompak Mark Up Harga Sparepart, 4 Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan Rp 5 Miliar

Ketiga saksi memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Surabaya. -Farid Al Jufri-

Ani menjelaskan bahwa keempat terdakwa ini saling bekerja sama. Untuk mengambil barang ketiga staf logistik tersebut harus mendapatkan persetujuan dari supervisor untuk melakukan PO. 

BACA JUGA:Eksepsi Pengacara Terdakwa Penggelapan Motor ditolak

"Jadi setelah audit kami kumpulkan mereka berempat. Dan mereka mengakui jika melakukan pembelian barang fiktif," ujarnya. 

BACA JUGA:Kasus Penggelapan, Pengacara Dalilkan Bukan Perkara Pidana

Selain itu bagian audit Ali mengatakan bahwa pihaknya mrlakukan audit untuk 18 toko tersebut. Caranya yakni dengan mendatangi langsung lokasi toko untuk memastikannya. 

BACA JUGA:Penadah Motor dan HP Hasil Penggelapan di Medokan Ayu Berpotensi Jadi Tersangka

"Kami melakukan observasi ke 18 toko, kami sidak langsung apakah ada toko tersebut ada atau hanya fiktif," jelasnya. 

BACA JUGA:Indikasi Korban Lain, Polisi Kembangkan Kasus Penggelapan Mobil Rental

Ia menambah dari hasil audit kerugian yang diberikan terdakwa Kukuh sebesar Rp 2,9 miliar. Namun setelah kami audit menjadi bergerak ke Rp 2,7 miliar. 

BACA JUGA:Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental

"Yohanes dari Rp 1,46 miliar dan hasil kami hitung ulang Rp 1,458 miliar, Ebnu dari Rp 236 juta dan hasil audit sama Rp 236 juta, terdakwa Arie Amnan dari Rp773 juta diaudit jadi Rp 606 juta," ungkapnya. 

BACA JUGA:Eksepsi Ditolak, Sidang Penggelapan 2,9 Kg Emas Lanjut ke Pembuktian

Mendengar keterangan saksi, keempat terdakwa membenarkan. Namun untuk yang yang digelapkan tidak sebanyak yang diungkapan pengaudit. 

BACA JUGA:Penggelapan Pembelian Teh Senilai Rp 1,8 M Kembali Sidang

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Estik Dilla Rahmawati yang pada intinya keempat terdakwa yakni Kukuh, Yohanes, Arie, dan Ebnu telah bersekongkol melakukan mark up harga sparepart dan melakukan order fiktif yang mengakibatkan kerugian PT AIR. 

Sumber: