Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental

Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental

Surabaya, Memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Tegalsari berhasil membongkar sindikat penggelapan mobil rental. Dua orang diamankan yakni Harun Al Rasyid (21) warga Jambangan dan Ivan (35) asal Menganti, Gresik. Kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Kapolsek Tegalsari, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan beberapa pemilik rental mobil akhir 2021 lalu. Para korban itu melaporkan Harun. Untuk meyakinkan para korban, Harun berpura-pura menyewa untuk keperluan operasional pekerjaan. "Alasannya digunakan untuk operasional pekerjaan. Pada saat jatuh tempo, mobil tidak dikembalikan malah digadai tanpa seijin pemiliknya," kata Dwi di halaman Mapolsek Tegalsari, Kamis (20/1)siang. Ia menyebut, modus yang digunakan para tersangka itu juga dilancarkan ke rental mobil lain. Lalu, mobil hasil penipuan itu dilempar tersangka Harun ke Ivan sebagai penadah yang berada di Sumenep, Madura.(fdn)

Sumber: