Indikasi Korban Lain, Polisi Kembangkan Kasus Penggelapan Mobil Rental

Indikasi Korban Lain, Polisi Kembangkan Kasus Penggelapan Mobil Rental

Surabaya, Memorandum.co.id - Penyidik unit Reskrim Polsek Tegalsari terus mengembangkan kasus penggelapan mobil rental yang melibatkan tersangka Harun Al Rasyid (21) warga Jambangan dan Ivan (35) asal Menganti, Gresik. Kuat dugaan, sindikat ini tak hanya beraksi menggadaikan mobil keenam korban. Bisa jadi, ada korban yang belum lapor. Untuk itu, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menyelesaikan kasus itu. "Disinyalir ada korban yang masih belum lapor. Kami berharap yang merasa korban segera berkoordinasi untuk penyelidikan," terang Kapolsek Tegalsari Kompol Dwi Nugroho melalui Kanitreskrim AKP Marji Wibowo, Jumat (21/1/2022)siang. Selain itu, polisi juga secepatnya memburu terduga penadah mobil hasil kejahatan itu. Meski Ivan mengaku mobil hasil kejahatan digunakan sendiri, namun pihak kepolisian tak begitu saja percaya. Ada dugaan yang mengarah ke penadah. "Kami juga akan mencari terduga penadah yang informasinya ada di Madura. Nanti kalau ada perkembangan kami info lagi. Ini anggota masih di lapangan," tutup mantan Kanitreskrim Polsek Karangpilang itu. Diberitakan sebelumnya, Tim Antibandit Polsek Tegalsari berhasil membongkar sindikat penggelapan mobil rental. Dua orang diamankan yakni Harun Al Rasyid (21) warga Jambangan dan Ivan (35) asal Menganti, Gresik. Kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda.(fdn)

Sumber: