KPU Lamongan Digeruduk Pendemo Jelang Pendaftaran Cabup dan Cawabup

KPU Lamongan Digeruduk Pendemo Jelang Pendaftaran Cabup dan Cawabup

Kantor KPU Lamongan digeruduk demonstran.-Syaiful Anam-

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Joko Tingkir menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kantor DPRD Kabupaten Lamongan menjelang pendaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Lamongan.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, KPU Lamongan Matangkan Persiapan dan Ajak Tangkal Hoax

Dalam orasinya, "Jangan sampai kita digantung seperti kemarin, Bhineka Tunggal Ika berubah menjadi Bhineka Tunggul ika, DPR Biad××, Kami mahasiswa meminta hak-hak rakyat, Demokrasi kita telah diombang-ambingkan pemerintah.

BACA JUGA:KPU Lamongan Lantik 1.422 Anggota PPS

"Maka hari ini kita kumandangkan tahlil, tahmid, dan takbir, kami hanya butuh komitmen, marilah berjalan bersama dengan rakyat, baleg merupakan badan yang independen, kami akan mendukung dan memperjuangkan tuntutan dalam surat yang akan disampaikan," kata orator Asep.

BACA JUGA:Isu Dugaan Sengaja Salah Rekap Disoal, Begini Kata Ketua KPU Lamongan

Aliansi BEM Joko Tingkir menuntut elit negara untuk menghargai konstitusi dan kedaulatan rakyat dengan tidak menganulir putusan Mahkamah Konstitusi," tambah Nur Wahid, Korlap BEM Unisla bersama 70 orang anggota mahasiswa ini.

BACA JUGA:H-1 Pemilu, KPU Lamongan Membakar 1.852 Surat Suara Rusak, DPRD Provinsi Paling Banyak

Selain itu, menyampaikan aspirasi sebagai tuntutannya yakni mendesak presiden dan DPR RI untuk mematuhi konstitusi, presiden Joko Widodo untuk menghentikan cawe-cawe politiknya dengan memanfaatkan lembaga-lembaga negara dan mencederai konstitusi.

BACA JUGA:Pastikan Kesiapan Pemilu, Kejari Lamongan Monitoring ke KPU dan Gudang Logistik

Begitu juga dalam tututannya, mendesak KPU RI untuk tunduk dan patuh terhadap putusan mahkamah konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.

“Mendesak setiap fraksi diDPR RI dan DPRD Lamongan untuk menolak semua upaya revisi UU pilkada 2024," ucap dia.

BACA JUGA:KPU Lamongan Gelar Simulasi Jelang Pemilu 2024

Dari data yang dihimpun, selebaran dengan tulisan: Kawal putusan MK, Adili Jokowi, DPR jangan penjilat, Revolusi melawan oligarki, Drama korea tak seasik drama DPR,  DPR gawendeng cik, Tukang kayu dilarang ngatur, Cukup atiku seng lengah negoroku ojo, Mourah cik #jokowisekeluarga.

Sumber: