Kakanwil Kemenkumham Maluku Lantik Notaris Pengganti Maluku Tenggara

Kakanwil Kemenkumham Maluku Lantik Notaris Pengganti Maluku Tenggara

Pelantikan notaris pengganti Kabupaten Maluku Tenggara dipimpin Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo. -Sujatmiko-

AMBON, MEMORANDUM.CO.ID - Mengisi tenggat waktu kekosongan notaris pada Kabupaten Maluku Tenggara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Maluku, Hendro Tri Prasetyo melantik Notaris Pengganti pada Kabupaten Maluku Tenggara, di ruang Rapat Pimpinan Kanwil Maluku, Selasa 27 Agustus 2024.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Maluku Ikuti Apel Perdana Bersama Menkumham

Pelantikan ini Berdasarkan Penetapan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Nomor : 01/KET.CUTI-MPDN.KAB/KOTA.PROVMAL.07.24 Tahun 2024 di mana mengangkat Raymondus Jaftoran sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Charlos Viali Rahaktoknam.

BACA JUGA:PIPAS Maluku Perkuat Solidaritas dan Kembangkan Potensi

Kegiatan pelantikan ini juga dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar beserta seluruh Pejabat Administratif dan jajaran Pelayanan Hukum.

BACA JUGA:Dharma Wanita Pengayoman Kemenkumham Maluku Adu Kreatif via Perlombaan

Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi seorang notaris diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat melalui inovasi dan kreatifitas.

“Mengingat begitu banyaknya persoalan dan tantangan yang terus berkembang di masa yang akan datang maka Notaris dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi dalam kehidupan masyarakat,”ucap Hendro.

BACA JUGA:Kakanwil Kumham Maluku Dorong WBP LPP Ambon Jadi Lebih Baik Melalui Pramuka

Ia juga mengingatkan bahwa pelantikan ini harus dimaknai sebagai suatu penugasan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Amanat ini merupakan suatu kepercayaan yang harus dilakukan dengan rasa penuh tanggung jawab, itulah sebabnya mengapa jabatan Notaris sering pula disebut dengan jabatan kepercayaan. Kepercayaan pemerintah sebagai instansi yang mengangkat dan memberhentikan Notaris sekaligus pula kepercayaan masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris.

BACA JUGA:Kumham Maluku Dukung Implementasi Kerja Layak sebagai Bentuk Penguatan Strategi Nasional Bisnis dan HAM

“Secara khusus ingin saya sampaikan beberapa hal yang sangat penting kepada Saudara yang baru diambil sumpah jabatan dan dilantik sebagai Notaris Pengganti untuk daerah Kabupaten Maluku Tenggara. Bahwa kehadiran saudara sudah dinantikan oleh masyarakat dan pemerintah daerah untuk memberi pelayanan hukum yang prima, kehadiran saudara hendaknya dapat mempercepat proses pelayanan hukum yang berdampak pada kemajuan masyarakat termasuk dunia usaha dan arus investasi di daerah ini. Selanjutnya jalin koordinasi serta kerja sama yang baik sesama notaris di daerah ini maupun dengan Majelis Pengawas Notaris di Provinsi Maluku. Dan Saya yakin dan percaya bahwa saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.

BACA JUGA:Peringati HUT RI Ke-79 serta Hari Pengayoman Ke-79, Kemenkumham Maluku Laksanakan Doa dan Dzikir Bersama

Menutup sambutannya, kakanwil menyampaikan ucapkan selamat kepada Notaris Pengganti yang baru saja diambil sumpah dan dilantik. Dan berpesan  di mana bumi dipijak di situlah langit dijunjung, masyarakat Maluku telah menanti kinerja Notaris yang jujur, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait. (mik)

Sumber: