KPU Lamongan Gelar Simulasi Jelang Pemilu 2024

KPU Lamongan Gelar Simulasi Jelang Pemilu 2024

Simulasi Menjelang Pemilihan Umum tahun 2024 digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, di jalan Basuki Rahmat -Biro Lamongan-

LAMONGAN, MEMORANDUM - Menjelang dan tinggal beberapa hari lagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten LAMONGAN, Jawa Timur menggelar simulasi, Rabu 31 Januari 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan Mahrus Ali mengatakan, "Simulasi ini diselenggarakan bagian bagaimana proses dalam tugas anggota di KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tersebut.

Disamping itu pengenalan logistik yang ada, baik itu formulir. "Kami jajaran KPU terhadap pemilih memberikan ruang (tempat) kepada seluruh masyarakat, bagi yang mengajukan pindah pilih, maupun melaksanakan persiapan - persiapan. 

Diantaranya logistik - logistik kita akan di distribusikan. Untuk tanggal 1 kita distribusikan bilik, kemudian selanjutnya kotak suaranya," kata Mahrus kepada Memorandum.

BACA JUGA:Rekap Tingkat Kecamatan Tuntas, KPU Lamongan Jadwalkan Rekap Tingkat Kabupatenn

Lanjut, Mahrus, terakhir kemarin kita sudah melaksanakan pelantikan di tingkatan PPS, dan KPPS tanggal 25 sebanyak 29.071 angggota KPPS.

Artinya kalau kita ngomong prosentasi bahasanya sudah siap dan sangat siap pada penyelenggaraan pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang," ujarnya.

Perihal penambahan DPT (Daftar Pemilih Tambahan), menurut Mahrus, kalau kita ngomong DPT ya sudah masuk DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan DPK (Daftar Pemilih Khusus). Kalau DPT sebenarnya sudah ditetapkan jauh - jauh hari, enam bulan lebih kemarin.

Cuma saat ini kita ngomong DPTb dan DPK, mana yang mengurus pindah hak pilih mana yang nantinya tidak dapat memilih disini, itu intinya," terang dia.

BACA JUGA:Kunjungi KPU Lamongan, Kapolres Bahas Kelanjutan Pilkada

Data pemilih soal adanya penambahan untuk jumlah tahanan di rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (LP) Lamongan, atau terpidana yang tengah menjalani hukuman penjara.

Disampaikan Mahrus, sebenarnya menurut Dirjen Lapas kemarin, H-30 tidak boleh lagi ada pergeseran untuk warga Lapas. Oleh karena itu kita mengambil form di H-30 kemarin untuk masalah pemilihnya.

Terkait nanti ada tambahanya, akan di koordinasikan lanjut, bagaimana nanti ada DPK itu namanya, apakah akan nanti disanggah apa ndk oleh TPS setempat itu akan kita koordinasikan terus kemudian," tutup Mahrus(pul)

Sumber: